Korban Pencurian Motor jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Viral potongan video seorang korban pencurian motor ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa itu dialami Juandi, 45 tahun, warga Desa Tanjung Tambak, Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera. Ia ditetapkan tersangka setelah keluarga pelaku pencurian motornya melapor ke polisi.
Kronologi Peristiwa
Kejadian itu bermula ketika Juandi sedang potong rambut di Jalan Desa Tanjung Tambak, pada Selasa 30 Januari 2023, pukul 18.30 WIB. Ketika masuk ke tempat potong rambut, ia memarkir motor di parkiran. Juandi lupa mencabut kunci motornya.
Ketika sedang dipangkas rambutnya, Juandi kemudian melihat pelaku hendak membawa kabur motornya. Spontan Juandi berteriak, "maling-maling" dan membuat pelanggan di tempat pangkas rambut mengejar pelaku, bersama warga sekitar.
Warga berhasil menghentikan pelaku ketika hendak tiba di pemakaman desa setempat. Pelaku pun tetap berupaya kabur sambil meninggalkan motor curiannya.
Nahas, upayanya kabur gagal, dan dia jadi sasaran amuk massa. Polisi yang mengetahui kejadian itu, segera membawa korban ke Puskesmas, meski kemudian tak tertolong.
Keluarga Pelaku Lapor Polisi
Dilansir dari Detik, keluarga Eko Hardian, pelaku pencurian motor, tak terima dengan kondisi itu. Setelah jenazah dikembalikan ke keluarga, mereka pun melaporkan insiden pengeroyokan itu.
Polisi lantas menetapkan tiga tersangka pengeroyokan, termasuk Juandi. "Iya benar, tiga orang sudah ditetapkan tersangka di kasus tersebut," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Senin 28 Februari 2023.
Polisi menetapkan tiga tersangka mengikuti hasil keterangan dari para saksi. Selain itu, ada pula bukti berupa rekaman video aksi penganiayaan tersebut.
Akibat perbuatan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis.
Yakni, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara, dikutip dari Sindo News.
Respons Netizen
Beredar potongan video ekspos tiga tersangka yang dilakukan oleh kepolisian setempat. Dalam video terdapat percakapan antara petugas kepolisian yang bertanya pada tersangka.
"Juandi, tolong ngomong ke saya. Kenapa Anda sampai memukul atau menganiaya saudara Eko yang mengambil motor saudara"," tanya polisi di hadapan awak media.
"Kesal Pak," jawab korban pencurian motor yang telah jadi tersangka.
"Kesal sedikit atau banyak," tanya petugas itu lagi.
"Sedikit-dikit Pak ya," jawab Juandi dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan.
Respons netizen pun beragam atas video yang diunggah akun @fakta_indo di Instagram itu. Dalam video yang direspons lebih dari 8 ribu komentar itu, sebagian besar menyayangkan pertanyaan aparat kepolisian.
Advertisement