Korban Pencabulan Petinggi Yayasan di Banyuwangi Jadi 7 Orang
Korban pencabulan petinggi yayasan panti asuhan di Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi terus bertambah. Sejauh ini jumlah korban perbuatan amoral ZN sebanyak tujuh orang.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja menyatakan, dari hasil penyidikan dan pengembangan perkara dugaan pencabulan ini ditemukan sejumlah korban lain.
“Hingga saat ini korban sudah mencapai tujuh orang,” jelasnya, Jumat, 27 Mei 2022.
Kompol Agus menjelaskan, meski jumlah korban bertambah namun menurutnya seluruhnya merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi yang sama. Bertambahnya jumlah korban ini merupakan hasil pengembangan penyidikan.
Dari keterangan beberapa korban, ada yang mengaku baru mengalami pencabulan dari ZN pada 2021 lalu. Namun, lanjut Kompol Agus, ada juga korban yang mengaku sudah menjadi korban pencabulan pria 47 tahun itu sejak mereka tinggal pertama kali, yakni lima tahun lalu.
“Ada salah satu yang mengaku telah mengalami pencabulan dari pelaku sejak tahun 2017,” tegasnya.
Dari tujuh korban tersebut, Kompol Agus menyebut, seluruhnya tidak sampai disetubuhi. Pelaku hanya melakukan perbuatan cabul. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan,” terangnya.
Untuk diketahui, dua orang gadis kecil yang tinggal di sebuah panti asuhan menjadi korban pencabulan. Ironisnya pelakunya merupakan petinggi dari yayasan yang mengelola panti asuhan tempat mereka tinggal.
Kasus ini terungkap setelah salah satu perangkat desa mendengar kabar terkait perbuatan amoral tersebut. Perangkat desa tersebut segera memberitahukan salah satu pengurus yayasan. Setelah dicek kabar tersebut pada korban, pengurus yayasan tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Banyuwangi.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan perbuatan cabul dengan cara meraba-raba beberapa bagian tubuh korban. Selain itu, pelaku juga sempat mencium dan bahkan menelanjangi korban.
Advertisement