Korban Pemukulan Iko Uwais Tagih Bayaran Jasa Interior Rp150 Juta
Pelapor Rudi merupakan tetangga aktor Iko Uwais yang rumahnya terletak di kawasan Vemonia Residance, Summarecon Bekasi. Rudi melapokan suami penyanyi Audi Item itu terkait kasus dugaan pengeroyokan, pada Sabtu 11 Juni 2022.
Penyebabnya, pembayaran jasa desain interior rumah Iko Uwais di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, yang belum dibayar oleh aktor laga tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan nominal yang diduga belum dibayar Iko Uwais terhadap Rudi.
"Berdasarkan laporan, kekurangannya itu sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," ungkapnya kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Senin 12 Juni 2022.
Atas peristiwa dugaan pemukulan tersebut, Ivan Adhitira berujar, Rudi mengalami sejumlah luka dan harus menjalani rawat jalan. "Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin. Saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," tandasnya.
Rudi melaporkan Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Advertisement