Korban Pembunuhan Bule Belanda Ternyata Mantan Istri
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Nur Hofiani, berusia 42, warga Jalan Citarum, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi. Nur Hofiani ternyata merupakan mantan istri Hendrik Tibboel, warga negara Belanda berusia 56 tahun.
Mereka berdua sempat menjadi pasangan suami-istri. Mereka menikah pada 2014 yang lalu. Namun sayang, pernikahan ini tak berumur panjang. Biduk rumah tangga mereka hanya bertahan selama dua tahun saja. Pada tahun 2016 pasangan ini bercerai.
"Pada tahun 2014 telah terjadi pernikahan antara korban dan tersangka. Dan perceraian terjadi pada tahun 2016," jelas Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifudin, Selasa, 24 Desember 2019.
Dalam kasus pembunuhan ini, Hendrik Tibboel mengaku membunuh mantan istrinya karena terganggu dengan tidur mendengkur Nur Hofiani. Namun pengakuan ini masih bersifat sementara. Pasalnya, jika dirunut masa lalu, antara Hendrik Tibboel dengan Nur Hofiani sebenarnya juga pernah terlibat konflik.
Hendrik Tibboel pernah melaporkan Nur Hofiani ke polisi karena dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan Hendrik Tibboel langsung dilayangkan ke Polres Banyuwangi. Bahkan, Hendrik Tibboel tak segan untuk mendatangi Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk menanyakan perkembangan kasus yang menimpanya.
Sementara, dalam menangani kasus pembunuhan yang melibatkan Hendrik Tibboel ini polisi berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Alasannya, Hendrik Tibboel adalah warga negara asing. Dan lagi, Hendrik Tibboel datang ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Konsul Jenderal Belanda. Kita sampaikan ada salah satu warga negaranya yang diduga melakukan pembunuhan," ungkapnya.