Korban Pembacokan di Kota Mojokerto dalam Kondisi Mabuk
Polisi menyelidiki kasus pembacokan terhadap Sukis Eko Cahyono 54 tahun, warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Korban disebut dalam kondisi mabuk saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.
Hal itu membuat polisi kesulitan untuk menggali informasi penyebab peristiwa pembacokan itu.
"Karena posisi korban juga dalam kondisi pengaruh minuman keras, dari pihak keluarga juga terkesan tidak terbuka dalam memberikan informasi," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada wartawan.
Menurut Rofiq, saat ini korban sedang dalam perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, karena mengalami sejumlah luka yang cukup serius. "Korban posisinya mengalami luka bacok di bagian leher, lengan dan tangan kanan kiri. Ada 4 titik luka cukup serius terutama di bagian leher," ujarnya.
Mantan Kapolres Pasuruan itu menduga peristiwa itu diawali dengan sebuah perkelahian. Saat ini pihaknya sedang mendalami motif dari kejadian yang menyebabkan sales cetakan kue itu tergeletak di depan rumahnya.
"Sepertinya dari analisa kita itu terjadi perkelahian. Untuk motif dari kejadian masih kita dalami, kita lakukan analisa di TKP semoga segera bisa kita tangani dengan baik," ujarnya.
Tim identifikasi Polres Mojokerto Kota menemukan sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya sandal warna coklat, baju korban, senjata tajam jenis pisau dan beberapa alat bukti lainnya.
"Tapi indikasi kuat senjata tajam itu justru milik korban. Ada beberapa barang bukti lain yang kita temukan di TKP yang mungkin akan bisa menjadi petunjuk," katanya.
Peristiwa pembacokan terjadi di Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Senin 8 November 2021. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
Pria itu ditemukan tergeletak di depan rumahnya dengan sejumlah luka bacok di sekujur tubuh. Beruntung nyawa pria yang berprofesi sebagai sales cetakan kue itu masih bisa terselamatkan.
Advertisement