Korban Pelecehan di Malang Tak Lapor Polisi, Ini Alasannya
Korban pelecehan seksual di kompleks Terminal Arjosari, Kota Malang, berinisial A memutuskan untuk tidak melaporkan kasus sexual harassment, yang dialaminya kepada kepolisian.
Menurut korban, ada beberapa alasan dirinya tidak jadi memasukkan berkas laporan kasus tersebut kepada Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Alasannya, biaya visum yang hanya di cover kurang lebih Rp350 ribu saja. Terus tenaga, waktu dan uang yang banyak harus saya korbankan. Lalu belum tentu saksi (kru bus) mau jujur siapa orang yang melakukan sexual harassment kepada saya," ujarnya, pada Rabu 27 April 2022.
Alasan lain yang menyebabkan korban tidak jadi melanjutkan perkara ini ke ranah hukum yaitu dirinya tidak melihat secara jelas terduga pelaku saat itu, dan naik bus di luar terminal.
Dirinya juga merasa bahwa aparat seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Kota Malang kurang memberikan atensi terhadap pelecehan seksual yang menimpanya.
"Semoga dengan adanya masalah ini, semua orang lebih ter-edukasi dan alat melindungi atau membela korban," kata korban A.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya memang telah berkomunikasi dengan korban pelecehan seksual.
Namun, hingga saat ini pun laporan resmi tidak pernah dilayangkan langsung oleh korban kepada pihak kepolisian. "Sampai saat ini kami juga masih komunikasi. Tapi tidak ada laporan resmi masalah jadi apa tidak korban bikin laporan," ujarnya.
Untuk diketahui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Sabtu 23 April 2022, sekitar pukul 12.00 WIB. Kasus ini kemudian mencuat setelah A mengunggah cuitannya melalui akun Twitter @Realwilza. Yang bersangkutan merasa dilecehkan karena terduga pelaku dinilai memeluknya tubuhnya.
Advertisement