Korban Miras Oplosan Maut di Malang Bertambah Satu Orang
Miras oplosan kembali memakan korban. Setelah tiga warga kelurahan Pisang Candi, Kota Malang dinyatakan tewas karena menenggak minuman maut tersebut, pada hari ini, Rabu 18 September 2019, satu lagi korban atas nama Firnanda Prasetya (16 tahun) dipastikan menyusul ketiga rekannya tersebut.
Firnanda bernasib sama dengan ketiga korban lainnya yang telah lebih dulu meregang nyawa yaitu, Agus berusia 30 tahun, Rizal (25) dan Warnu (78).
"Informasi terbaru ada 4 orang yang meninggal. Tambah 1 orang (Firnanda) lagi hari ini," ungkap Wakapolresta Malang, Kompol Arie Trestiawan.
Firnanda dikabarkan tewas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit pada Selasa 17 September 2019.
Pada Rabu 18 September 2019 pagi tadi, mendiang dimakamkan di kompleks pemakaman sekitar Kelurahan Candi Pisang Candi, Kota Malang.
Sementara itu, Arie menginformasikan bahwa saat ini kondisi delapan korban yang dirawat di rumah sakit sudah relatif membaik, bahkan ada yang dinyatakan sudah cukup sehat dan diperbolehkan pulang.
"Kondisi korban sudah membaik, laporannya ada yg sudah pulang. Tapi ada yg meninggal dunia lagi," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah memburu oknum penjual minum oplosan maut tersebut.
"Ada 3 orang yang diduga menjadi pengedar miras oplosan tersebut. Ketiganya sedang diperiksa oleh Polsek Lowokwaru dan Belimbing," ujar Arie.
Ia melanjutkan, saat ini terduga pengedar miras oplosan masih dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, dan tidak menutup kemungkinan oknum pengedar miras akan bertambah lagi.
"Kasus masih kami kembangkan terus. Tim gabungan juga masih bergerak di lapangan untuk memburu pengedar miras oplosan yang ada di Kota Malang," ujarnya.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik mengenai penyebab pasti kematian 4 korban tersebut.
"Mengenai kandungan apa yang dicampur dalam miras oplosan itu, pihak kami juga masih menunggu hasil dari labfor," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kejadian miras oplosan maut tersebut berawal saat warga Kelurahan Pisang Candi menggelar pesta mabuk yang diikuti 12 orang.
Pesta miras dihelat pada Sabtu 14 September 2019 malam, sebelum acara Festival Bersih Desa dilaksanakan.
Adapun efek yang ditimbulkan dari miras oplosan tersebut yaitu rata-rata korban mengeluhkan hal yang sama, yakni dada sesak, mual-mual dan pandangan kabur.
Advertisement