Korban Miras Oplosan Dipulangkan
Korban minuman keras oplosan yang selamat dan kesehatannya sudah dinyatakan pulih oleh petugas medis RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sekitar 17 orang yang menjadi korban minuman keras oplosan ini diizinkan pulang.
"Dari 24 korban minuman keras oplosan tersebut 7 orang meninggal dunia dan yang lainnya selamat. Korban selamat kondisi kesehatannya sudah pulih dan diizinkan pulang," kata Humas RSUD Palabuhanratu Billy Agustian di Sukabumi, Kamis, 12 April 2018.
Menurutnya, 17 korban selamat tersebut satu persatu pulang dan terakhir sebanyak tujuh korban baru saja dipulangkan yang sebelumnya telah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih tiga hari di rumah sakit.
Adapun korban meninggal dunia yakni Dewo Prabowo (27) warga Gunungbutak, Kecamatan Palabuhanratu, Hendrik alias Tokek warga Kampung Cemara Kelurahan Palabuhanratu, Damendra bin Dedi (35 tahun) warga Kampung Cipatuguran Kelurahan Palabuhanratu.
Kemudian, Erik warga Kampung Gunungsumping Desa Citepus, Ruhmana (35) warga Kampung Babakan Anyar Palabuhanratu, Rizal (25) warga di sekitar Stasiun Kereta Api Cibadak Kabupaten Sukabumi dan terakhir Yopi, warga Desa Wanajaya Kecamatan Cisolok
Sebelumnya, beberapa korban minuman keras yang dirawat ini belum diizinkan pulang oleh tim medis karena kondisinya masih lemas dan tubuhnya masih memerlukan cairan," tambahnya.
Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan pada kasus ini pihaknya sudah menangkap empat tersangka dan masih memburu dua tersangka lainnya yang masih buron.
Selain itu, dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti yakni satu jerigen cairan thiner, biang whiskey dan minuman ringan. Barang bukti tersebut merupakan bahan untuk membuat minuman keras oplosan. (ant)