Korban Lumpur Sidoarjo Geruduk Kantor DPRD Tuntut Fasum Dipenuhi
Puluhan warga korban lumpur Lapindo Sidoarjo menggeruduk kantor DPRD Sidoarjo, Selasa 12 Juli 2022. Mereka menuntut agar ganti rugi fasilitas umum (Fasum) segera dipenuhi. Salah satunya pemakaman umum.
Haji Fatah Hidayatullah selaku koordinator aksi mengatakan, aksi ini bertujuan untuk menuntut pemerintah agar ganti rugi tanah fasum milik warga di Desa Kedungbendo segera dipenuhi. Tanah fasum tersebut memiliki luas 41 hektar.
"Kami Forum Korban Lumpur Kedungbendo, Tanggulangin Sidoarjo meminta kepada pemerintah aset yang sejumlah empat hektar agar segera dipenuhi ganti ruginya," ucap Fatah, Selasa, 12 Juli 2022.
Selain itu, warga korban lumpur juga menuntut agar pemerintah segera membuatkan pemakaman umum untuk warga Kedungbendo, mengingat di sana belum ada makam.
"Sementara ini jika ada warga yang meninggal mereka harus memakamkan di pemakaman umum praloyo dengan biaya Rp 3 juta, belum termasuk biaya perawatan bulanan," jelasnya.
Fatah juga menuntut pemerintah agar segera melunasi sisa uang ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar. Dan meminta pemerintah agar membuatkan bagunan hunian untuk warga dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
"Kami juga meminta kepada Pemkab supaya memfasilitasi kami warga Kedungbendo untuk dibuatkan rumah hunian atau kavlingan yang sifatnya HGB dalam artian menempati tetapi tidak berhak memiliki. Alasannya karena banyak warga yang tidak punya hunian dan pekerjaan," imbuhnya.
Puluhan warga korban lumpur beristighosah bersama di depan kantor DPRD Sidoarjo, sementara Fatah diizinkan anggota DPRD Sidoarjo untuk mediasi di dalam kantor.