Korban Jiwa Gempa Lombok Dapat Santunan Rp15 Juta
Pemerintah memberikan santunan Rp15 juta per jiwa pada ahli waris korban meninggal gempa Lombok. Tahap awal, 112 ahli waris sudah mendapatkan santunan.
Data dari Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan, jumlah korban meninggal akibat gempa sejak kejadian pada 29 Juli 2019 mencapai 556 jiwa.
"Kita minta verifikasi dan akan diberikan santunan ke ahli waris masing-masing, totalnya sekitar Rp 7 miliar lebih," kata Menteri Sosial Idrus Marham di Kantor Gubernur NTB, Selasa 21 Agustus 2018.
"Tadi saat kunjungan Pak Wapres (di Lombok Barat), ada sekitar 44 orang (ahli waris) sudah diberikan (santunan), sisanya kan saya tinggal di sini, dan saya akan sisir mudah-mudahan satu-dua hari kita bisa selesaikan," kata dia.
Selain santunan kematian, Pemerintah juga akan memberikan jaminan hidup kepada seluruh warga terdampak gempa dengan besaran bantunan sebanyak Rp10 ribu per hari untuk setiap jiwa selama tiga bulan ke depan. Bantuan ini akan diberikan setelah masa tanggap darurat dinyatakan selesai.
"Kami minta Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota (terdampak) mendata jumlah keluarga yang terkena dampak, data yang ada sekarang lebih dari 300 ribu yang ngungsi," katanya.(man)