Korban Indra Kenz Ngamuk di Depan Pengadilan Saat Sidang Perdana
Terdakwa kasus aplikasi Binomo jalani sidang perdana. Namun persidangan tersebut justru menjadi ricuh dikarenakan puluhan orang yang mengaku korban investasi bodong Indra Kenz mengamuk di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang saat sidang perdana digelar hari ini pada 12 Agustus 2022.
Dalam agendanya, sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, adalah pembacaan dakwaan kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kesuma alias Indra Kenz terlihat hadir secara virtual. Ia hadir secara virtual dan terlihat mengenakan kemeja putih.
Sebelumnya, Indra Kenz bakal disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP.
Para Korban Mengamuk
Melansir dari Youtube Tribunnews, para korban berjalan kaki sambil membentangkan poster, lalu puluhan korban kasus penipuan Indra Kenz tersebut tiba di Pengadilan Negeri Tangerang. Tujuan kedatangan mereka ke PN Tangerang untuk mengawal kasus Trading Option Binomo dengan terdakwa Indra Kenz.
Spanduk yang dibawa para korban tersebut bertuliskan. "Kami minta kepada Pak Presiden jika ada oknum yang menghalangi persidangan tersangka IK segera ditangkap!,"
Dan ada juga spanduk bertuliskan, "Berikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kejahatan afiliator binary option agar ada kepastian hukum untuk bangsa Indonesia,"
Mereka lalu berjalan ke arah pintu masuk PN Tangerang. Bahkan ada salah seorang yang merusak salah satu karangan bunga di depan Pengadilan Negeri Itu karena karangan tersebut berisi dukungan kepada Indra Kenz yang membuat para korban geram.