Korban Gempa Malang Segera Dapat Bantuan Rumah Tahan Gempa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang sudah mengeluarkan data final terkait jumlah bangunan rusak akibat dampak gempa bumi. Total ada sebanyak 10.482 unit bangunan yang mengalami kerusakan, sebanyak 1.888 unit di antaranya masuk kategori bangunan rusak berat.
Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan sejumlah bangunan yang rusak tersebut akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Dari pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) korban terdampak gempa mendapatkan bantuan rumah tahan gempa dan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan bantuan rumah sementara.
“Jadi kalau kami mengajukan ke BNPB rumah kategori rusak berat ini yang didesain tahan gempa. Sudah ada lima jasa konsultan yang akan membangun. Nanti kelimanya ini dipilih salah satu oleh BNPB siapa yang akan membangun,” ujarnya pada Jumat, 23 April 2021.
Rumah tahan gempa tersebut, ujar Sadono, sudah diterapkan terlebih dahulu di sejumlah daerah yang beberapa waktu lalu juga terkena musibah gempa bumi seperti di Lombok dan Mojokerto.
“Untuk lokasi pembangunannya tetap di rumah yang bersangkutan. Jadi kami tidak melakukan relokasi karena nanti prosesnya panjang,” katanya.
Namun kata Sadono, tidak semua korban terdampak mendapatkan bantuan rumah tahan gempa. Sebab, dari 1.888 unit bangunan kategori rusak berat tersebut masih akan diverifikasi lagi.
Proses verifikasi ujar Sadono yaitu harus mencocokkan data nama korban terdampak dengan alamat dan juga Kartu Keluarga (KK).
“Jadi sejumlah 1.888 unit itu adalah data yang berasal dari desa, lalu disetorkan ke kami. Jadi kami harus memverifikasi apakah memang masuk kategori rumah rusak ringan atau berat, sesuai dengan juknis dari PUPR,” ujarnya.
Sadono menambahkan pihaknya belum bisa memastikan kapan proses verifikasi tersebut akan selesai. Sebab katanya, proses verifikasi tersebut harus dilakukan secara door to door.
“Sehingga nanti ketika sudah selesai proses verifikasi. Kami akan soundingkan ke yang terdampak, bisa memilih rumah tahan gempa dari pusat atau rumah sementara dari Pemkab Malang,” katanya.
Advertisement