Korban Erupsi Gunung Semeru akan Dapat Bantuan Sewa Rumah
Pemerintah memberikan bantuan kepada para korban erupsi Gunung Semeru sebesar Rp3 juta. Dana tersebut untuk dipergunakan menyewa rumah.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanganan Bencana (Pusdatinkom BNPB) Abdul Muhari mengatakan, korban yang huniannya rusak akibat erupsi Gunung Semeru akan diberikan dana senilai Rp 500.000 per bulan untuk menyewa hunian sementara.
"Dana untuk sewa rumah ini diberikan selama 6 bulan sehingga total berjumlah Rp3 juta," kata Muhari dalam rilisnya, Minggu, 5 Desember 2021.
Untuk alokasi dana tersebut, BNPB telah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dan akan segera disosialisasikan setelah tanggap darurat selesai.
"Nanti kita akan menyampaikan kepada pimpinan daerah terutama kepala desa yang memiliki informasi lebih lengkap terkait dengan kondisi masyarakat di desanya," kata Abdul.
Abdul Muhari mengatakan, pemberian dana tunggu tersebut sebelumnya sudah disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam rapat koordinasi tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru, Minggu, 5 Desember 2021, di Kantor Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.
"Bapak Kepala BNPB sudah menyatakan bahwa BNPB akan memberikan dana tunggu hunian hingga 6 bulan ke depan. Artinya, sampai nanti rumah mereka dibangunkan kembali dengan dukungan pemerintah di lokasi yang baru," katanya.
Abdul Muhari menuturkan lokasi baru untuk membangun hunian bagi warga masih dalam tahap diskusi dan akan dimatangkan oleh pemerintah daerah.
"Sekiranya lokasi nanti sudah fixed akan dibangunkan hunian yang baru dan selama itu hingga 6 bulan ke depan BNPB akan memberikan dana tunggu hunian kepada masyarakat tersebut," ujarnya.
Advertisement