Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Batu Minta JEP Segera Dihukum
Salah satu korban dugaan kekerasan seksual di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Lestari (bukan nama sebenarnya) meminta agar terlapor JEP, founder SMA SPI, agar diberikan hukuman seadil-adilnya.
"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan segera diadili secara hukum. Ini bukan kepentingan kami pribadi tapi justru kami memperhatikan bagaimana nasib adik-adik kami yang ada di dalam sekolah," ujarnya pada Minggu, 20 Juni 2021.
Lestari mengatakan, pelaporan JEP kepada polisi merupakan salah satu momentum agar kasus serupa tidak terjadi berulang kali di SMA SPI, Kota Batu, Jawa Timur. "Karena kalau tidak segera dihentikan nanti akan banyak korban lagi," katanya.
Terlapor, kata Lestari, melakukan brainwash kepada sejumlah anak didiknya dengan memberikan motivasi-motivasi agar sukses. Namun, dalam praktiknya banyak hal-hal yang berlainan.
"Sehingga kami dari yang yatim-piatu dan kurang mampu pastinya bangga waktu itu saat dipanggil motivator yang luar biasa. Dari situlah yang awalnya kami tidak tahu apa-apa. Jadi karena tidak tahu apa-apa, akhirnya berbahayanya di situ," ujarnya.
Ditambahkan oleh Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa Polda Jatim akan memeriksa JEP pada 22 Juni 2021.
"Kemarin saya diberitahu oleh Kabid Renakta Polda Jatim bahwa hari Selasa ini terduga pelaku JE segera dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Dua alat bukti yang sudah didapatkan polisi adalah hasil visum para korban yang sudah keluar dan juga keterangan saksi korban sejumlah 14 orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual, fisik, hingga eksploitasi ekonomi.
"Lalu kemudian ditambahkan dengan dokumen video, testimoni kemudian juga kertas. Itu sebagai bahan tertulis. Sudah lebih dari dua alat bukti. Sudah cukup sebenarnya," ujarnya.