Korban Dugaan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Surabaya Nyatakan Tak Pernah Lakukan Pemerasan
Korban dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar, berinisial PSH menyatakan, dirinya tidak pernah memeras Agil selama menjalani hubungan asmara dengannya.
Menurut penuturan PSH, pemberian yang diberikan oleh Agil selama mereka berhubungan adalah sesuatu yang wajar dalam hubungan asmara.
"Nggak benar sih (adanya dugaan pemerasan), soalnya aku sama dia ‘kan waktu itu pacaran, nggak ada pemerasan. Kalau pacaran punya hubungan, udah biasa memberi dan menerima," ungkapnya, Selasa 15 Oktober 2024.
Diketahui, pihak Agil dan kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan PSH ke Polrestabes Surabaya pada Selasa 8 Oktober 2024 silam. Tak hanya pemerasan dengan total kerugian sebesar Rp31,9 juta, Agil bahkan melaporkan PSH terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ke pihak berwajib.
"Kalau laporan itu, saya hadapi secara hukum dan saya akan melaporkan balik juga karena saya tidak pernah melakukan hal tersebut. Saya rencananya juga akan melaporkan itu juga," ungkapnya.
PSH menyatakan dirinya juga akan melaporkan tindakan yang dilakukan Agil terhadap dirinya, yakni dugaan tindakan asusila dan pornografi kepada pihak kepolisian.
"Saya akan melaporkan balik, langsung secepatnya. Laporannya terkait pornografi dan ITE (informasi dan transaksi elektronik) karena secara jelas dia memang sering mengirim (gambar tidak senonoh) gitu," ujarnya.
PSH juga menjelaskan, Agil bahkan sempat memintanya untuk mengkonsumsi obat perangsang saat mereka masih berpacaran. Permintaan tersebut dianggapnya sebagai perintah ketika keduanya hendak berjumpa.
"Mungkin kalau pemaksaan sih pernah suatu ketika yang minum obat perangsang. Sebelum bertemu ya diharuskan dengan dalih perintah," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyatakan, pihaknya belum mengetahui adanya laporan yang dilayangkan oleh pihak Agil Akbar mengenai kasusnya dengan PSH.