Korban Cabut Laporan, Kakek Pamer Kelamin Dibebaskan Polisi
MH, 61 tahun, pelaku eksibisionis yang memamerkan kelaminnya ke tenaga pengajar di Kota Mojokerto kini telah dibebaskan. Polisi melepas karena korban WH 36 tahun telah mencabut laporannya.
Kakek berinisial MH itu pamer kelamin di jalan Purwotengah gang 8, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin 18 Desember 2023.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, pelaku dibebaskan setelah korban berinisial WH mencabut laporan dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
"Pihak pelapor (WH) tidak menginginkan diproses lanjut. Cukup efek jera dengan membuat surat pernyataan dengan disaksikan keluarga terlapor," kata Bambang, Selasa 19 Desember 2023.
Oleh karena itu, penyidikan kasus ekshibisionisme ini dihentikan. Kakek asal Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto itu diizinkan pulang setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kalau mengulangi lagi, (MH) kami proses," jelasnya.
Bambang menambahkan, MHN melakukan aksi tak senonoh itu sekadar untuk fantasi. "Motivasinya fantasi saja," tandasnya.
Sebelumnya, kakek berinisial MH 61 tahun ditangkap polisi karena memamerkan alat vitalnya atau eksibisonis kepada seorang wanita di jalan Purwotengah gang 8, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin 18 Desember 2023. Pelaku beraksi ketika korban menjemput anaknya sekolah.
Kakek asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu langsung ditangkap setelah video pamer kelaminnya dilaporkan polisi.
Peristiwa itu berawal ketika WH 36 tahun hendak menjemput anaknya sekolah. Ketika melintas di gang yang ada di sisi timur SMP Negeri 2 Kota Mojokerto itu seorang pria memamerkan alat kelaminnya diatas sepeda angin.
WH pun nekat memvideo aksi pria tersebut yang masih menunjukkan kemaluannya setelah kembali menjemput anaknya sekolah sekitar pukul 11.40 WIB.
"Saya pas lewat mau jemput anak sudah begitu (menunjukkan kemaluan). Terus inisiatif nanti balik nyusul anak saya, bakal tak video kalau masih gitu, buat bukti lapor polisi. Eh ternyata masih, ya sudah langsung saya video," ujar salah satu tenaga pengajar di Kabupaten Mojokerto ini.
Usai mendapatkan bukti pamer kelamin, Ibu dua anak ini melaporkan hal tersebut ke anggota SatSamapta Polres Mojokerto Kota. Laporan itu lalu ditindaklanjuti, polisi terjun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku MH.
"Alhamdulillah laporan saya langsung ditindaklanjuti, gak sampai satu jam langsung ditangkap," ucapnya.