Korban Asusila di Sidoarjo, Mensos: Perhatian Pendidikan
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan remaja berusia 14 yang menjadi korban tindakan asusila oleh ayahnya sendiri di Sidoarjo mendapat tempat tinggal yang layak dan aman.
Risma juga menyempatkan untuk datang langsung ke Sidoarjo, Sabtu, 6 Mei 2023. Menurutnya, kehadirannya di Sidoarjo selain untuk melihat kondisi korban juga memastikan tempat tinggalnya. Mengingat setelah ayahnya ditahan polisi, korban dan kakaknya tidak punya tempat tinggal.
"Saya sempat kepikiran bagaimana dengan tempat tinggalnya. Alhamdulillah sudah tertangani dan mendapatkan tempat yang aman di Surabaya," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 Mei 2023.
Mensos Risma juga menambahkan, tidak hanya tempat tinggal yang layak, pendidikan korban pun menjadi perhatiannya, selain juga pendampingan secara psikologi yang akan terus dilakukan.
"Kita juga membantu dan kebetulan yayasan tempat korban ini juga sudah membantu secara maksimal," imbuhnya.
Dalam kesempatan berbeda, Pekerja Sosial Mahir dari Sentra Terpadu Dr .Soeharso, Surakarta Sunarti menyampaikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan UPTD PPA Sidoarjo untuk mencukupi segala kebutuhan korban. Baik kebutuhan sehari - hari dan kebutuhan lainnya.
"Sentra Terpadu 'Dr Suharso' sudah bekerja sama untuk melakukan upaya pendampingan termasuk mencukupi segala kebutuhan korban" ujar Sunarti.
Dalam kesempatan ini, Kemensos melalui Sentra Terpadu 'Dr. Soeharso' memberikan bantuan berupa perlengkapan sekolah dan ibadah serta penambahan nutrisi dan juga sepedah untuk korban dengan total nilai bantuan sebesar Rp9.230.000.
Singkat cerita, semenjak ibunya meninggal dunia karena sakit pada tahun 2017, L (korban) tinggal bersama kakak dan ayahnya di sebuah kamar kos di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Setelah tamat SD, kakak kandung korban tidak melanjutkan sekolah dan bekerja ikut pamannya di warung kopi dari pukul 15.00 WIB hingga 04.00 dini hari.
Hal tersebut menyebabkan korban lebih sering tinggal berdua dengan ayah kandungnya. Kasus ini terkuak setelah korban mendatangi perangkat desa setempat dan menceritakan kasus rudapaksa yang dialaminya serta mengaku tidak berani untuk pulang ke rumah kos.