Kopi Robusta Java Banyuwangi Resmi dapat Sertifikat Indikasi Geografis Kementerian Hukum
Kopi Robusta Java Banyuwangi secara resmi mendapatkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG), dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum. Untuk mendapatkan sertifikat IG ini, Kopi Robusta Java Banyuwangi harus melalui proses panjang.
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang/produk karena faktor lingkungan geografis seperti faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.
Sertifikat IG Kopi Robusta Java Banyuwangi ini diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, kepala Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah. Penyerahan dilakukan di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa, 19 November 2024.
Razilu menjelaskan proses pengajuan sertifikat IG ini dimulai sejak 2022 melalui kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB), dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.
“Karakteristik dan ciri khas kopi robusta Banyuwangi yang telah diakui itu, harapannya perkembangan usaha Kopi Robusta Java Banyuwangi mendapatkan perlindungan hukum, mendapat pengakuan atas mutu dan kekhasan produk, dan melestarikan tradisi tata cara produksi kopi (adat istiadat) yang telah ada di Kabupaten Banyuwangi,” jelas Razilu.
Tim Kemenkumham yang dipimpin tim ahli Indikasi Geografis (IG) DJKI pada Juli 2024 telah melakukan pemeriksaan substantif. Salah satunya dengan diskusi langsung bersama beberapa kelompok tani untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya terkait Kopi Robusta Java asal Banyuwangi untuk ditindaklnjuti dalam rapat penetapan kelayakannya sebagai IG.
“Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu penyumbang produksi kopi Robusta di Jawa Timur dengan luas wilayah perkebunan kopi mencapai 9.778 hektar, dengan kontur tanah berbukit-bukit dengan rata-rata ketinggian tanam bervariasi antara 100 -1.000 mdpl, yang dianggap ideal untuk pohon kopi Robusta,” tutur Sugirah.
Penghasil kopi robusta di Banyuwangi, yakni area Gunung Raung dan Gunung Ijen. Ditopang bibit unggul dan topografi, kopi robusta Banyuwangi terutama yang di lereng Gunung Raung mampu menghasilkan cita rasa unik. Ada kombinasi rasa acid dengan karamel coklatnya yang terasa di lidah.
Kopi robusta Banyuwangi telah diekspor dan memasok pasar Eropa, antara lain Swiss, Italia. Bahkan di tengah pandemi Covid 2020 lalu, Banyuwangi masih konsisten mengekspor kopi unggulannya untuk memasok pasar Eropa.
“Karena kopi olahan kita ada rasa khas seperti coklat yang disukai lidah orang Italia,” imbuh Sugirah.
Sugirah berharap dengan disahkannya IG Kopi Robusta Banyuwangi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi menjadi cerminan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Banyuwangi.
“Dengan disahkannya IG kopi robusta Banyuwangi ini akan mempromosikan produk unggulan kopi kita sebagai bagian dari kekayaan budaya serta upaya perlindungan terhadap penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas kopi asal kita,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sugirah menegaskan pemkab akan terus memfasilitasi produk-produk khas daerah yang lain untuk mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual. Selain kopi, pemkab juga mendaftarkan Durian Merah untuk mendapatkan IG.
"Durian merah sudah kita daftarkan, tinggal melengkapi beberapa dokumen yang masih kurang. Pemkab juga menyiapkan pendaftaran IG untuk manggis, kakao, dan kopi excelsa,” ujarnya.
Advertisement