Koperasi Sekolah di Surabaya Kembalikan Uang Seragam MBR
Setiap sekolah yang ada di Surabaya menjalankan komitmennya untuk mengembalikan uang seragam yang diberi oleh warga dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Pahlawan.
Salah satunya yang dilakukan oleh SMPN 15 Surabaya yang sempat terekspose mewajibkan wali murid untuk membeli seragam di koperasi sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Supomo mengatakan, jumlah uang yang dikembalikan sesuai kwitansi pembelian. Begitu pula barang yang sudah dibeli akan dikembalikan ke koperasi, sehingga istilahnya adalah pembatalan pembelian peralatan sekolah.
“Kami telah melakukan pencocokan data dengan dinas sosial (dinsos). Berapa siswa MBR di sekolah dan berapa yang sudah terlanjur beli di koperasi. Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua,” kata Supomo saat ditemui di sela meninjau proses pengembalian biaya seragam di sekolah SMPN 15 Surabaya, Kamis 9 September 2021.
Supomo mengatakan, pengembalian tersebut sesuai dengan instruksi Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, karena Pemkot Surabaya akan membelikan seragam itu secara gratis. Pemberian seragam gratis bagi siswa MBR ini akan dilaksanakan pada tahun ini.
Syaratnya, MBR tersebut sudah masuk dalam data base Dinsos Surabaya dan ada tenggat waktunya. Sebab, data MBR dinamis setiap waktu bisa berubah dengan jumlah yang bertambah.
Hingga saat ini, total siswa dari kalangan MBR jumlahnya mencapai 112 ribu siswa. Terdiri dari 74 ribu siswa jenjang SD dan 38 ribu siswa jenjang SMP negeri dan swasta di Kota Pahlawan.
“Karena ini berkaitan dengan kebijakan anggaran, nanti akan ada tenggat waktunya. Maksudnya, siswa MBR yang mendapat seragram gratis berdasarkan hitungan cut off. Contohnya, yang menerima bantuan seragam siswa MBR yang terdaftar sebelum bulan Agustus. Jika setelah Agustus ada data MBR baru masuk, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dan dicarikan solusinya,” paparnya.
Saat ini, kata Supomo, siswa dibebaskan untuk menggunakan seragam apa saja saat PTM. Bisa menggunakan seragam sekolah lama, pakai batik atau baju lainnya yang penting bajunya rapi, sopan dan bersepatu.
Sementara itu, Kepala SMPN 15 Surabaya Shahibur Rachman menambahkan, total siswa dari kalangan MBR di sekolahnya mencapai 400 siswa. Rinciannya, untuk kelas 7 sebanyak 185 siswa dam kelas 8 sebanyak 186 siswa, sisanya kelas 9. Dari total ratusan siswa MBR itu, yang terlanjur membeli seragam ada 47 siswa. Mereka ada yang membeli semua keperluan seragam yang totalnya mencapai Rp1 juta, ada pula yang hanya membeli atribut sekolah yang nilainya di bawah Rp50 ribu.
“Dan yang pasti, kami tidak memaksa siswa untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Kami membebaskan. Cuma kami menginformasikan, jika koperasi sekolah menyediakan perlengkapan sekolah yang bisa dibeli,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang wali murid bernam Erna mengaku, sebenarnya sudah jauh-jauh hari dia menabung untuk keperluan membeli seragam ini. Sehingga saat sekolah menginformasikan bahwa sekolah telah menyediakan seragam sekolah, dirinya langsung membelinya.
“Sejak anak saya lulus SD dan diterima SMPN 15, saya sudah menabung untuk membeli seragam. Karena selama pandemi tidak sekolah, uang jajannya saya tabung. Sekarang ada PTM, saya beli seragam itu. Karena saya ingin anaknya saat sekolah pakai seragam baru,” ujar Erna yang menyebut jumlah uang yang dikembalikan sebanyak Rp 600 lebih, sama seperti saat waktu beli seragam.
Karena uangnya dikembalikan, Erna berencana uangnya akan dipergunakan untuk keperluan sekolah lainnya. Seperti membeli buku, LKS atau peralatan tulis lainnya.
Advertisement