Koper Airwheel Dilarang Masuk Kabin, Ini Aturan Smart Luggage
Seorang penumpang maskapai Citilink dengan akun TikTok @febriansyahputra_24, membuat sebuah video mengenai pengalamannya yang dilarang menggunakan Airwheel atau koper smart luggage, saat akan terbang bersama maskapai tersebut.
“Angkasa Pura dan Citilink tidak lagi memperbolehkan airwheel masuk kabin, terus menurut kalian gimana? Aku nggak tahu ya waktu berangkat di bulan Desember masih bisa bawa airwheel biar tidak capek di bandara gede ini. Tapi sekarang Angkasa Pura ataupun Citilink atau Garuda tidak memperbolehkan, aku tidak tahu ya ini aturan baru atau gimana,” ujar akun tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga memastikan dimensi koper yang boleh dibawa masuk ke kabin adalah 20 inci dan ukurannya tidak lebih dari tujuh kilogram. Koper Airwheel tentu saja memenuhi persyaratan tersebut. Apalagi ia juga tidak pernah mengisi koper tersebut dengan barang lainnya.
Tanggapan Citilink
Pihak maskapai Citilink angkat bicara terkait hal tersebut. Menurut Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasyad, peraturan terkait ariwheel sudah tertulis di ketentuan koper yang diperbolehkan untuk masuk kabin atau bagasi.
Klik info bagasi (bahasa Indonesia) atau baggage info (bahasa Inggris).
Haza menjelaskan, koper airwheel masuk kategori smart luggage mengandung baterai. Artinya sesuai dengan panduan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association, disingkat IATA) tentang barang bawaan pintar dengan baterai lithium terintegrasi dan elektronik dilarang masuk kabin karena termasuk non-removeable Lithium Battery.
“Sebuah perangkat elektronik portabel (PED) didefinisikan oleh IATA sebagai setiap peralatan yang ringan dan ditenagai listrik. Perangkat-perangkat ini umumnya adalah perangkat elektronik konsumen, mampu berkomunikasi, memproses data, dan/atau melakukan komputasi. Contohnya termasuk komputer laptop, tablet, e-reader, smartphone, pemutar MP3, drone, dan mainan elektronik,” jelas Haza.
“Jika bagasi akan diperiksa, baterai lithium harus diambil dari bagasi dan baterai lithium harus dibawa di dalam kabin,” tambahnya.
Dua Jenis Airwheel
Ada dua jenis koper Airwheel yang dikenal oleh IATA, yaitu koper dengan baterai Lithium yang tidak bisa dicopot (non-removable) dan koper dengan baterai Lithium yang bisa dicopot (removable).
Mengacu pada ketentuan IATA, Airwheel baterai Lithium yang tidak bisa dicopot tidak akan diterima sebagai bagasi kabin, maupun masuk ke check in bagasi.
Airwheel baterai Lithium yang tidak bisa dicopot (non-removable) harus diangkut dengan menggunakan kargo dan penumpang harus melapor minimal empat jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan Airwheel baterai Lithium yang bisa dicopot, bisa diterima, namun dengan beberapa ketentuan lanjutan. Apabila kandungan logam Lithium lebih dari 160 Wh, maka koper Smart luggage itu harus diangkut sebagai kargo.
Namun apabila kandungan logam Lithium dalam baterai koper lebih besar dari 100 Wh namun kurang dari 160 Wh, maka Airwheel bisa masuk ke bagasi kabin maupun di check in bagasi.
Perlu dicatat juga, masing-masing penumpang dibatasi hanya boleh membawa satu Airwheel dan satu baterai cadangannya. Penumpang juga disarankan membeli Airwheel dari penjual yang terpercaya. Apabila koper tidak bisa teridentifikasi, maka maskapai berhak untuk menolaknya.
Advertisement