Konyol, Pemuda di Banyuwangi Terpergok Curi Pakaian Dalam Wanita
MIK, 24 tahun, warga Dusun Sidotentrem, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Gara-garanya, pria ini kedapatan sedang mencuri pakaian dalam wanita di rumah Hr, 50 tahun, warga Dusun Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Aksinya terpergok oleh warga di sekitar tempatnya mencuri.
Aksi pencurian yang dilakukan MIK ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu, 5 Maret 2022. Saat itu pelaku yang membawa sepeda motor diketahui sedang mengambil pakaian dalam wanita yang sedang dijemur pemiliknya.
“Pelaku mengambil celana dalam wanita dan BH yang dijemur di pekarangan terbuka milik korban,” jelas Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Minggu, 6 Maret 2022.
Warga yang melihat kejadian itu segera mengamankan pelaku. Pelaku yang tidak menyadari aksinya diketahui warga hanya bisa pasrah saat warga mengamankannya. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Gambiran.
“Pelaku diamankan beserta barang bukti pakaian dalam wanita,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan buah celana dalam wanita, dua buah BH dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gambiran, AKP Setiyo Widodo mengungkapkan, motif pelaku pencurian ini karena dia terobsesi dengan pakaian dalam wanita. Pasalnya, ketika melihat pakaian dalam wanita, hasrat seksnya muncul dan bisa berfantasi.
"Ya, pemuda ini terangsang kalau melihat pakaian dalam wanita," terang AKP Setio.
Namun, karena kerugian yang dialami relatif kecil, korban bersedia memaafkan korban. Sehingga penyelesaian perkara ini dilakukan dengan mengedepankan restorative justice.
“Sudah ada mediasi, pihak korban bersedia menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujarnya.