Konyol, Ketua Bangar Tidak Tahu Anggaran DPR-RI Naik Rp 5,7 triliun
Jakarta: Ketua Banggar (Badan Anggaran DPR) Aziz Syamsuddin mengaku tidak tahu terkait kenaikan anggaran DPR tahun 2018 sebesar Rp5,7 triliun, yang salah satunya akan digunakan untuk pembangunan gedung baru DPR.
"Belum ada pembahasan mengenai pembangunan gedung baru DPR. Itu harus dibahas di Badan Anggaran DPR, hingga saat ini belum kami bahas," kata Aziz di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia mengaku tidak tahu terkait pernyataan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing bahwa dalam anggaran itu ada alokasi untuk penataan kawasan parlemen.
Aziz menjelaskan bahwa anggaran untuk penataan kawasan parlemen sebenarnya sudah disetujui sekitar Rp564 miliar untuk tahun 2016 dan sudah turun di satuan kerja DPR.
"Itu tergantung pengelolaannya di Kesekjenan DPR, kami hanya kebijakan anggaran. Tapi anggaran itu sudah pernah disetujui pemerintah pada 1,5 tahun yang lalu," ujarnya.
Aziz enggan menjelaskan terkait anggaran untuk penataan kawasan parlemen sekitar Rp564 miliar itu apakah sudah habis digunakan atau masih ada sisa.
Menurut dia, pihak yang berhak menjelaskannya adalah Kesekjenan DPR yang menggunakan anggaran tersebut.
"Tanya Sekjen DPR dong, jangan tanya saya nanti seolah-olah saya tahu semua," katanya.
Menurut dia, terkait pembagian anggaran DPR untuk pos mana saja diajukan oleh BURT dan Kesekjenan DPR lalu mengajukan surat ke Banggar DPR untuk dibahas bersama.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan Banggar DPR menunggu surat dari BURT DPR untuk membahas pembagian anggaran DPR tahun 2018 karena pihaknya tidak bisa membahas tanpa ada surat.
"September baru kami bahas," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing membantah usulan kenaikan anggaran DPR mencapai Rp7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018.
Anton menyebut DPR mengusulkan kenaikan sekitar Rp5,7 triliun untuk Satuan Kerja Dewan dan Sekretariat Jenderal DPR.
Adapun rincian dari total Rp 5,7 triliun itu, anggaran untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Rp1,7 triliun untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.
Usulan kenaikan anggaran DPR tahun anggaran 2018, kata Anton, akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus mendatang. Hasil nota keuangan itu akan dibawa dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Anton menjelaskan rencananya dari total usulan kenaikan anggaran itu akan dipergunakan untuk penataan kawasan DPR seperti pembangunan apartemen bagi anggota-anggota dewan. (ant)