Konvoi hingga Rusak Mobil, 10 Remaja di Tuban Diamankan Polisi
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Jawa Timur, mengamankan 10 remaja beserta motornya dari Jalur Pantura Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kamis 18 April 2024 malam.
Rombongan remaja dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban itu diamankan lantaran sangat meresahkan masyarakat. Mereka berkonvoi di jalan dan melakukan perusakan terhadap kendaraan lain yang melintas.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengungkapkan, 10 remaja berhasil diamankan lantaran melakukan konvoi di jalan raya hingga di jalan nasional. Selain konvoi, mereka juga melakukan perusakan terhadap kendaraan lain yang melintas.
"Tadi malam kita amankan total 10 remaja. Mereka konvoi dan melakukan perusakan (pecah kaca) terhadap mobil petugas," terang AKP Rianto saat konferensi pers, Jumat 19 April 2024.
Mantan Kapolsek Jenu itu menuturkan, dari pantauan petugas rombongan konvoi remaja tersebut terdapat lebih dari 50 kendaraan. Mereka berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban.
"Informasi dari mereka, motif melakukan konvoi itu hanya karena ingin keluar ke kota untuk nongkrong-nongkrong. Jadi mereka ini berasal dari beberapa kecamatan," jelas Kasatreskrim Polres Tuban.
Selanjutnya dari 10 remaja yang diamankan tersebut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti (BB) beberapa motor, bendera komunitas, pipa besi serta sebuah obeng.
Setelah diberikan pembinaan, Satreskrim Polres Tuban kemudian mendatangkan orang tua mereka. Diharapkan agar orang tua mereka selalu mengawasi putranya, apabila pukul 22.00 WIB belum pulang agar segera disuruh untuk pulang.
"Saya berharap para orang tua ikut mengawasi putranya. Jangan sampai hal ini terjadi lagi," pungkasnya.