Konvoi Bawa Sajam Puluhan Anggota Gangster Diamankan Polres Tuban
Puluhan remaja diduga anggota gangster diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban, Senin 15 Januari 2024 malam. Puluhan remaja dari Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro tersebut diamankan lantaran meresahkan masyarakat.
Mereka melakukan konvoi di jalanan Kota dan jalur Pantura Tuban sambil membawa senjata tajam atau sajam berupa pedang, pisau kecil, palu hingga celurit.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto menyampaikan, puluhan remaja diduga anggota gangster ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan gangster tersebut.
"Kita tindaklanjuti laporan masyarakat, kemudian dapat kita amankan 25 anggota gangster," terang Rianto saat konferensi pers, Selasa 16 Januari 2024.
Lebih lanjut, Rianto mengungkapkan, puluhan remaja tersebut diamankan dari lima titik. Antara lain Jalan Pahlawan Tuban, kemudian di Bundaran Sleko, di Jalan Panglima Sudirman depan TPI Karangsari, Jalan Ronggolawe serta di Jalan Tuban-Semarang Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Berdasarkan keterangan, mereka melakukan konvoi di jalanan hanya untuk berkeliling mengaktualisasikan atau mengekspresikan diri.
"Jadi, tujuan mereka ini tidak ada tantangan untuk berkelahi, tapi hanya ingin mengaktualisasikan diri," imbuh mantan Kapolsek Jenu tersebut.
Sementara itu, rata-rata mereka yang diamankan ini berusia 20 tahun ke bawah. Selanjutnya untuk proses hukum bagi anak di bawah umur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku peradilan anak, (anak berhadapan hukum) kalau memang dia harus berhadapan dengan hukum.
"Sedangkan untuk yang dewasa kalau memang dia membawa sajam dan sebagainya ya sesuai dengan undang-undang yang ada," tegas AKP Rianto.
Advertisement