Kontroversi Wayang, Cholil Nafis: Media Dakwah Harus Kreatif
Terkait polemik pernyataan wayang haram, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, menyatakan, media sebagai sarana dakwah yang harus kreatif dan mengikuti perkembangan zaman yang ada.
“Media yang bisa digunakan untuk berdakwah seperti wayang, YouTube, siniar hingga pengguna metaverse (seperangkat ruang virtual),” kata Cholil dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Februari 2022.
Seperti diketahui, belakangan ini wayang mendadak jadi perbincangan hangat di jagat media sosial. Hal tersebut buntut dari ceramah Khalid Basalamah yang mengharamkan umat muslim memainkan wayang.
Selain itu, Khalid Basalamah juga meminta wayang untuk dimusnahkan. Padahal wayang merupakan peninggalan leluhur bangsa Indonesia.
Pernyataan kontroversi Khalid Basalamah itu jelas memancing kemarahan publik. Banyak pihak khususnya para seniman yang tak terima dengan pernyataan ustaz Khalid Baslamah yang mengharamkan wayang tersebut.
Kreatif dan Terbarukan
Cholil Nafis mengatakan, media dakwah itu harus kreatif dan terbarukan sesuai perkembangan zaman. Bisa berupa wayangan, Youtuban (Youtube) podcast-an sampai penggunaan metaverse.
Pernyataan Cholil tersebut menanggapi viralnya video ceramah ustadz Khalid Basalamah yang diduga menyebut wayang haram.
Ia menyebut, pendakwah harus dapat membedakan esensi agama yang statis, dengan syiar agama yang dinamis. “Harus bisa membedakan antara esensi agama yang statis dengan syiar agama yang dinamis,” ucap dia.
Advertisement