Kontroversi RUU KUHP, Menkumham Sebut Dian Sastro Bodoh?
Rencana membuat undang-undang hasil karya bangsa sendiri ambyar. Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang dibuat DPR RI, untuk menggantikan KUHP peninggalan zaman kolonial Hindia Belanda justru memuat pasal-pasal kontroversial.
Hal ini jelas mendapat perhatian luas dari masyarakat dan juga para artis. Dian Sastro ikut menyuarakan pendapat mereka. Ibu dua anak ini termasuk vokal saat menyoroti pasal perkosaan dan pengguguran kandungan.
Dian Sastro mem-posting di Instagram pribadinya soal revisi yang dinilainya enggak masuk akal. "Apa ngaruhnya sih buat gue?" sepenggal isi postingan tersebut. "Kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh apakah kamu termasuk orang-orang ini. Karena di revisi KUHP, orang-orang ini dianggap ‘kriminal’," tulisnya @therealdisastr.
Dian Sastro kemudian menjabarkan 10 hal yang akan menjadi kriminal kalau sampai revisi tersebut disahkan. Ia menyebutkan di antaranya korban perkosaan, perempuan bekerja yang pulang larut malam, pengamen, tukang parkir, gelandangan yang akan terkena denda atau hukuman bila melanggar peraturan.
Rupanya postingan pemeran Cinta dalam film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) itu menarik perhatian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Pembantu presiden itu menyebut Dian Sastro tidak membaca secara utuh undang-undang hingga terlihat bodoh.
"Dian Sastro tak baca UU sebelum komen, jadi terlihat bodoh. Apa yang disampaikan tak seperti itu tapi sudah komentar dan jadi ke mana-mana," ujar Yasonna kepada wartawan.
Ia lantas menanggapi sorotan Dian Sastro mengenai korban perkosaan bakal dipenjara 4 tahun jika hendak menggugurkan janin hasil pemerkosaan. Yasonna membantah keras pemahaman Dian Sastro tersebut.
"Justru dengan adanya revisi KUHP, negara melindungi pilihan korban pemerkosaan yang hendak menggugurkan janin yang dikandungnya," tegasnya.
Yasonna pun menyesalkan, banyak persepsi yang berkembang di masyarakat yang justru bertentangan dengan revisi KUHP tersebut.
"Pemerintah akan memanfaatkan waktu untuk melakukan sosialisasi agar tak ada lagi salah paham mengenai beberapa pasal kontroversial di KUHP," sambung dia.
Disinggung oleh Menkumham, Dian Sastro menanggapinya dengan tenang. "Dibilang enggak tau apa-apa lebih baik kita pelajari lagi yuk," tulis Dian Sastro di Instagram.
Ia menganggap hukum yang baru itu akan mengikat seluruh warga negara Indonesia, ia pun akan terus membaca untuk lebih memahami apa isi dari RKUHP.
"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara. Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca dan membaca lagi," katanya.
Dian Sastro juga menanggap lebih baik dirinya merasa bodoh dibandingkan merasa sudah tahu segala hal. Ia juga meminta jika ada penjelasan lebih lanjut agar segera disosialisasikan.
"Lalu kalo memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," pungkasnya.
Satu diantara rekan artis yang turut membela Dian Sastro adalah Wulan Guritno.
Dian Sastro sempat mengunggah kembali Instagram Story @wulanguritno soal poin penting pasal-pasal kontroversial dalam RUU KUHP.
Di unggahan sebelumnya Wulan Guritno juga sempat merekam aksi demo mahasiswa dari dalam mobil. Tak diketahui dimana lokasi video itu direkam, namun ia menuliskan, "#TolakRKUHP. Hidup mahasiswa, selamatkan negara ini dan anak cucu kita."
Budayawan Sudjiwo Tedjo juga memberikan dukungan kepada Dian Sastro melalui kicauannya di Twitter. Bahkan, ia menjuluki sang artis sebagai 'Puteri Reformasi'.
"Dengan pernyataan Dian Sastro, maka Republik #Jancukers memberi gelar padanya Puteri Reformasi. Namanya pun kami ubah dengan tumpeng 8 penjuru angin menjadi: DIAN YANG TAK KUNJUNG PADAM, nama panggilannya YANG," tulisnya.'