Kontroversi Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad, Tips Cek Kampus Legal
Kabar Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Kehormatan (Dr.HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), viral. Belakangan netizen banyak menyebut jika kampus tersebut abal-abal. Tuduhan yang sudah diklarifikasi oleh pihak kampus. Dikti sendiri punya laman yang membantu netizen mengecek legalitas kampus.
Gelar Honorus Causa Raffi Ahmad
Kabar Raffi Ahmad menerima gelar kehormatan Honoris Causa disampaikan oleh akun Instagram @raffinagita1717. Dalam unggahan berusia lima hari lalu, dilihat Jumat 4 Oktober 2024, terdapat video berisi Raffi Ahmad mengenakan toga dan sedang menerima dokumen dari pihak kampus. Di bagian latar belakang panggung, terdapat foto Raffi Ahmad dan gelar Honoris Causa dalam bidang Event Management and Global Digital Development.
Pada keterangan video, terdapat informasi sumber gelar berasal dari Professor Kanoksak Likitpriwan, President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.
Dalam keterangan unggahan juga disebut jika gelar diberikan lantaran "Kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia," tulisnya.
Tuduhan Netizen
Tak lama setelah gelar tersebut viral, netizen banyak mempertanyakan legalitas kampus itu. Sejumlah netizen di X bahkan mengunggah hasil penelusuran mereka atas alamat kampus di Thailand pun di Bekasi. Hasilnya mereka hanya menemukan ruko di alamat yang tertera. Tuduhan atas kampus bodong atau abal-abapun marak di media sosial.
Klarifikasi Kampus
Tuduhan itu direspons oleh pihak kampus lewat Instagram @uipmun. Mereka menegaskan jika kampusnya menggelar pendidikan online 100 persen. "Virtual Campus atau Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM,” tulis mereka.
Kampus juga menyebut jika mereka memiliki lokasi kampus di beberapa negara, seperti Rusia, Thailand, Amerika Serikat hingga Indonesia. Di Indonesia sendiri, kampus tersebut berkantor di Bekasi, Jawa Barat.
“UIPM dikelola secara Global Managing, Global Students, dan Global Education. UIPM tersebar di beberapa negara,” lanjut keterangan itu.
Terakit mekanisme gelar Honoris Causa, kampus menyebutjika elar diberikan kepada individu berpretasi serta mendapatkan pengakuan sah dari lembaga akreditasi internasional Bernama Quality Assurance Higher Education (QAHE) dan sebuah lembaga pendidikan Bernama Kingdom Prussia.
Kampus juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi akreditasi internasional sebagai kampus online 100 persen sesuai standar European Distance E-Learning Network (EDEN).
Di kesempatan yang sama, kampus juga memperingatkan jika mereka akan menempuh jalur hukum atas tuduhan dan fitnah netizen di media sosial. "Apabila ada para pihak yang melakukan fitnah dan pencemaraan nama baik melalui media elektronik bagi Lembaga UIPM UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, maka kami selaku Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil Langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut,” tegasnya.
Tips Cek Legalitas Kampus
Kemendikbudristek punya laman untuk membantu netizen memeriksa kampus yang legal di Indonesia. Pangkalam Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) bisa diakses di halaman pddikti.kemdikbud.go.id.
Netizen cukup menginput nama kampus di kolom pencarian, dan kemudian akan muncul hasilnya. Tak hanya nama kampus, laman tersebut juga menyediakan data nama mahasiswa yang telah lulus beserta nomor induk mahasiswa, juga nama kampus dan tahun lulusnya.
Advertisement