Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Kontroversi Disabilitas jadi Tersangka Perkosaan di NTB, Beda Keterangan Polisi dan Ibu Pelaku

Hukum dan Kriminalitas
Penyandang disabilitas, IW berusia 21 tahun ditetapkan tersangka tindak pemerkosaan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
NTB Perkosaan perkosa Disabilitas
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title