KontraS, Tunggu Tindakan Mabes sebelum Laporkan Kapolrestabes
Rencana Federasi Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) untuk melaporkan Kapolrestabes Surabaya, Sandi Nugroho, belum terlaksana. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal KontraS, Andi Irfan.
Menurutnya, KontraS pasti akan melaporkan Kapolrestabes Surabaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kesalahan penanganan dalam kejadian di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya beberapa waktu lalu.
"Intinya KontraS bersama jaringan organisasi HAM lainnya akan membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait Kapolrestabes Surabaya," ungkap Andi kepada ngopibareng.id, Kamis 22 Agustus 2019.
Meski begitu, sebelum melaporkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho ke Propam, KontraS dan organisasi HAM lainnya masih menunggu tindakan dari Mabes Polri terkait penanganan kasus di Asrama Papua Surabaya beberaa hari lalu.
"Dalam satu dua hari ini kami masih menuggu tindakan Mabes Polri tentang masalah di Asrama Papua kemarin," lanjutnya.
Menurut Andi, tindakan yang dimaksud adalah makukan proses hukum terhadap pelaku ujaran rasialisme yang diduga berasal dari aparat keamanan sekaligus menunggu tindakan evaluasi internal di tubuh Polri.
"Kami menunggu itu. Kalau tidak dilakukan, kami akan lapor ke Propam. Kami ingin hukum ditegakan bagi semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang berbeda, KontraS Surabaya meminta Kapolrestabes Surabaya untuk meminta maaf kepada mahasiswa Papua kepada publik.
"Pak Sandi harus mengaku bahwa para aparat melakukan prosedur yang salah saat menenangkan para mahasiswa di Asrama mahasiswa," ungkap Andi, Selasa 20 Agustus 2019.
Selain minta maaf, menurut Andi, Kapolrestabes Surabaya harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Kepolisian Kota Surabaya. Karena menurutnya, mundur dari jabatan Kapolrestabes adalah ungkapan bahwa dirinya bersalah.
"Bukan hanya minta maaf, kalau bisa Pak Sandi mundur juga. Itu sebagai penebusan kesalahan yang dilakukan Polrestabes Surabaya," pungkasnya.
Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho tak mempermasalahkan jika Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya akan melaporkan dirinya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Dia malah bersyukur jika benar akan dilaporkan.
"Alhamdulilah namanya kita manusia tidak ada yang sempurna. Kalaupun kita dianggap salah, kita wajar untuk minta maaf. Tapi saya sudah sampaikan kronologi," ucap Sandi kepada wartawan.
Menurut Sandi, apa yang dilakukan KontraS merupakan bentuk dari pekerjaan mereka. Sandi mengatakan bahwa laporan dari KontraS bukanlah sesuatu yang salah.
"Karena mereka juga menjalankan tugasnya. Siapa tahu mereka dapat laporan sepihak seperti halnya tadi temen-temen mendengar dari informasi yang ada di lapangan," terang Sandi.