KontraS Tolak Usulan Penambahan 37 Kodam
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya menilai wacana penambahan Kodam dari 15 menjadi 37 di Indonesia tidak memiliki urgensi di tengah situasi hari ini.
“Kami melihat bahwa tidak ada urgensi dalam wacana penambahan kodam dari 15 menjadi 37 di Indonesia. Selain itu, kami melihat bahwa wacana ini juga sangat berbahaya di tengah permasalahan tubuh institusi TNI yang belum berhasil diatasi, yakni tentang profesionalisme prajurit dan pendekatan kekerasan di tubuh TNI,” tegasnya dalam keterangan pers dikutip laman kontras.org pada Rabu 6 Maret 2024.
Penegasan KontraS merespon usulan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) yang disampaikan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto.
Dimas Bagus Arya mengatakan bahwa rencana penambahan kodam baru seharusnya dapat dijelaskan secara transparan dan akuntabel dalam hal kebutuhan dan menjawab problem riil di masyarakat.
Dimas menilai sampai dengan hari ini, tidak ada alasan konkret dan jelas yang disampaikan oleh pihak yang menyatakan terdapat wacana penambahan kodam baru.
“Pernyataan KSAD yang menyampaikan bahwa ada permintaan masyarakat terkait penambahan 22 Kodam, harus dibuktikan dengan data yang bisa diakses oleh publik, bukan pernyataan yang subyektif dan manipulatif seolah bahwa semua masyarakat menghendaki penambahan Kodam,” ujar Dimas.
Sebagai catatan, rencana penambahan kodam telah bergulir sejak tahun 2023, dimana Mantan KSAD Dudung Abdurachman menyatakan akan mengusulkan wacana penambahan kodam ini kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut semakin nyata setelah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengatakan bahwa akan merealisasikan pembentukan Kodam, termasuk pada provinsi baru seperti halnya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Lebih lanjut, Dimas menyatakan bahwa wacana yang telah bergulir sejak tahun 2023 tersebut menunjukkan adanya upaya pengarusutamaan pendekatan keamanan untuk menghadapi suatu permasalahan di daerah, khususnya jika dilihat dalam konteks Papua. bertambahnya pasukan dengan dalih penambahan kodam hanya akan memberikan ketakutan bagi masyarakat secara umum, terlebih lagi kultur kekerasan masih melekat dalam tubuh institusi TNI.
KontraS mengkhawatirkan bahwa meluasnya peran ganda militer akan semakin masif beriringan dengan penambahan Kodam seperti halnya pengamanan kegiatan masyarakat seperti halnya demonstrasi dan penjagaan sektor bisnis.
Dimas turut melihat bahwa wacana penambahan kodam ini juga akan berimbas pada penambahan anggaran negara, yang mana wacana penambahan kodam turut akan beriringan dengan pembangunan komando resor militer, komando distrik militer, komando rayon militer, hingga bintara pembina desa.
“Penggunaan anggaran yang mengarah pada rencana penambahan kodam ini justru mengakibatkan TNI tidak kunjung profesional dalam mengurusi pertahanan. Penambahan jumlah kodam secara jelas akan membebani anggaran yang tidak menghasilkan tujuan secara jelas,” tandasnya.
Rencana penambahan kodam ini secara tidak langsung mengkhianati gerakan reformasi serta memunculkan kecurigaan hadirnya kembali nuansa dwifungsi ABRI yang telah dihapus sejak reformasi. Dengan adanya wacana pembentukan kodam baru, secara otomatis akan mengembalikan konsep komando teritorial pada zaman orde baru.