KontraS Sebut Pelanggaran HAM Meningkat di Era Jokowi
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan merilis kasus pelanggaran hak asasi manusia, tepat di Hari HAM Internasiaonal ini. Data menunjukkan setiap tahun kasus bertambah.
"Pelaku penyiksaan lebih beragam, selain polisi dan TNI juga ada petugas lapas (sipir). Berdasar perantauan Kontras sepanjang 2017, warga yang paling rentan menjadi korban penyiksaan berusia 15-25 tahun," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam diskusi, di Jakarta, Minggu, 10 Desember 2017.
Penyiksaan yang pelakunya aparat kepolisian maupun TNI pada 2010 tercatat 28 kasus, meningkat menjadi 163 kasus pada 2016-2017.
Selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2017, pelaku penyiksaan dari kalangan polisi paling dominan. 84 kasus, TNI 29 kasus, dan warga sipil 19 kasus.
Sayangany, kata Kontras, jumlah oknum yang ditindak tegas tak sebanding dengan jumlah kasus yang ada.
Selama 2017, hanya ada satu pelaku yang diproses hingga pengadilan. Yaitu, kasus penyiksaan terhadap warga Meranti hingga tewas.
"Namun sangat disayangkan, Pengadilan Negeri Bengkalis, Riau, hanya menjatuhkan vonis 1-4 tahun penjara. Minimnya vonis itu sangat mengecewakan karena tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan aparat Polres Meranti hingga menyebabkan dua korban tewas," ujar dia. (kuy)