KontraS Sebut Ada Intimidasi Polisi Halangi Autopsi Suporter
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan, mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya intimidasi kepolisian kepada keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan agar tidak melakukan proses autopsi jenazah. Intimidasi yang dilakukan oleh personel kepolisian tersebut dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2022, malam kemarin.
“Dilakukan intimidasi yang pada intinya mengarahkan keluarga korban agar tidak melakukan autopsi kepada jenazah korban yang sudah dimakamkan,” ujarnya pada Jumat, 14 Oktober 2022 ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Andi mengatakan, bahwa keluarga korban yang dilakukan intimidasi berjenis kelamin laki-laki. Saat tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, yang bersangkutan kehilangan dua orang anaknya dan mantan istrinya.
“Ini korban yang punya dua anak dan mantan istri yang meninggal (dalam Tragedi Kanjuruhan). Jadi beliaunya didatangi oleh personel kepolisian ke rumahnya,” katanya.
Melalui kuasa hukumnya, yang bersangkutan sudah menandatangani surat pernyataan bahwa bersedia dilakukan autopsi jenazah kepada keluarganya yang meninggal selepas menonton laga Arema FC versus Persebaya Surabaya.
“Jadi beliau ini sudah menandatangani pernyataan untuk bersedia melakukan autopsi untuk almarhumah (mantan istrinya). Surat pernyataan itu sudah difoto oleh kuasa hukumnya,” ujarnya.
Saat ini keluarga korban tersebut, lanjut Andi, sudah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjaga keselamatan dirinya.
“Beliau juga sudah meminta perlindungan ke LPSK. Jadi kami akan mendorong LPSK untuk melakukan skema perlindungan kepada keluarga korban,” katanya.