Kontras: Polisi Mengintimidasi Keluarga Korban Kanjuruhan
Salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang diduga mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian untuk mencabut surat pernyataan kesediaan melakukan autopsi jenazah.
Sekjend Federasi Kontras, Andy Irfan mengatakan bahwa sejumlah anggota kepolisian tersebut mendatangi rumah korban di Bululawang, Kabupaten Malang dengan memakai seragam dinas serta membawa senjata.
“Kehadiran personel kepolisian dengan seragam lengkap dan sebagian juga membawa persenjataan itu menimbulkan rasa takut bagi keluarga korban,” ujarnya pada Rabu 19 Oktober 2022.
Hal ini kemudian membuat keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut mencabut surat pernyataan kesediaan untuk melakukan autopsi. Sebelumnya, yang bersangkutan bersedia melakukan autopsi terhadap jenazah kedua anaknya yang meninggal akibat peristiwa di Stadion Kanjuruhan.
“Polisi lalu mendikte atau kurang lebih mengarahkan cara membuat surat pernyataan yang kemudian berisi pembatalan rencana autopsi,” katanya.
Hingga saat ini kondisi dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut masih mengalami ketakutan akibat diintimidasi oleh personel kepolisian selama beberapa hari dengan mendatangi rumahnya.
“Oleh karena itu saya intens berkomunikasi dengan ayah dari kedua korban anak tersebut dan hingga pagi tadi masih ketakutan begitu kondisinya,” ujarnya.
Advertisement