KontraS Nilai Statemen Polisi Soal Gas Air Mata Tak Ilmiah
Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andi Irfan mengatakan, statemen Polri terkait gas air mata tidak sampai menyebabkan kematian dinilai tergesa-gesa dan tidak memiliki landasan ilmiah.
“Dari mana polisi bisa menyimpulkan korban yang meninggal dunia tidak ada yang disebabkan oleh gas air mata. Karena, tidak ada bukti visum at repertum yang dipegang oleh polisi,” ujarnya pada Selasa 11 Oktober 2022 ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi mata yang ditemui KontraS, kata Andi, dugaan kuat korban meninggal dunia dipicu oleh tembakan gas air mata bisa ditemukan di bagian tribun selatan Stadion Kanjuruhan. Di tribun tersebut banyak ditemukan jenazah korban meninggal di bawah kursi dalam kondisi tergeletak.
“Mayoritas (jenazah) di tribun selatan meninggal di bawah kursi. Karena memang susah bernapas, kemudian meninggal dunia yang dipicu oleh gas air mata yang berlebihan,” katanya.
Sehingga berdasarkan bukti-bukti tersebut, KontraS menilai pernyataan dari pihak kepolisian tidak memiliki dasar yang kuat. Hal ini, kata Andi, cara polisi untuk lari dari tanggung jawab atas insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang telah menewaskan 132 orang.
“Sebaiknya kepolisian berhati-hati membuat statemen, karena statemen yang tidak didasari dengan landasan ilmiah kesannya menghindar dari tanggung jawab,” ujarnya.
Berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam proses pengamanan di Stadion Kanjuruhan, ada 11 tembakan gas air mata. Tujuh tembakan diarahkan ke tribun selatan, satu tembakan ke tribun utara, dan tiga tembakan ke arah lapangan.