KontraS Dorong Polisi Periksa Petugas Brutal di Sumenep
Penembakan yang dilakukan oleh lima anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumenep terhadap terduga begal, Herman, berbuntut panjang. Banyak yang menganggap termasuk sejumlah warga Sumenep sangat berlebihan dan brutal.
Menanggapi itu, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya Fakthul Khoir mengatakan, harus dilihat kembali apakah penggunaan senjata sudah sesuai alur yang ada dalam aturan penggunaan senjata.
"Yang harus dilakukan polisi adalah segera melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota yang melakukan penembakan itu. Apakah sesuai protap atau tidak," kata Fatkhul kepada Ngopibareng.id, Jumat 18 Maret 2022.
Artinya, lanjur Fatkhul, orang yang dianggap kriminal tetap harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi tidak harus dengan kekerasan.
"Artinya dalam posisi terdesak polisi boleh menggunakan kekerasan untuk melindungi diri. Namun, dalam konteks pengejaran perampok, dalam konteks penembakan pertama harus ada peringatan, kalau sudah peringatan gak ada hasil maka tindakan melumpuhkan bukan kemudian dalam kondisi tembak mati. Harusnya ketentuan itu dijalankan," jelasnya.
Soal adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Fatkhul belum bisa berkomentar sampai ada bukti dari hasil penyidikan. Maka, investigasi harus segera dilakukan apakah tindakan sesuai SOP atau tidak.
Seperti dikabarkan sebelumnya, video penembakan yang dilakukan sejumlah anggota kepolisian terhadap seorang terduga pelaku begal di Sumenep viral di media sosial maupun grup-grup aplikasi percakapan. Video menunjukkan aksi sejumlah polisi berpakaian preman melakukan penembakan terhadap seorang pria yang mengenakan helm berwarna hitam dengan membawa senjata tajam.
Sejumlah polisi berusaha melumpuhkan pria tersebut dengan menembakkan peluru panas beberapa kali. Bahkan, saat pria tersebut sudah tersungkur di tanah, polisi terus melakukan penembakan dari jarak dekat hingga ia meninggal di lokasi kejadian.
Berdasar informasi yang beredar, pria dimaksud adalah warga bernama Herman, warga Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, itu diduga hendak menyerang polisi dengan menggunakan celurit.
“Herman tidak memperdulikan imbauan polisi sehingga ada tindakan terukur untuk dilumpuhkan. Ia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Kepala Seksi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.