KontraS Desak Kapolrestabes Surabaya Mundur
Komisi untuk Orang Hilang dan Kekerasan (KontraS) Surabaya mendesak Kapolrestabes Surabaya, Sandi Nugroho, melakukan permintaan maaf secara terbuka terkait insiden di Asrama Papua Surabaya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekjen KontraS, Andi Irfan. Menurutnya, permintaan maaf Kapolrestabes adalah tindakan yang bisa meredakan panasnya gesekan antara aparat dengan mahasiswa papua di Surabaya.
Permintaan maaf Sandi harus didasari dengan pengakuan bahwa para anggotanya melakukan kesalahan prosedural saat menangani para mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan.
"Pak Sandi harus mengaku bahwa para aparat melakukan prosedur yang salah saat menenangkan para mahasiswa di AMP," ungkap Andi, Selasa 20 Agustus 2019.
Ia mengatakan, fakta di lapangan yang memperlihatkan penanganan yang kurang manusiawi dan tak mengindahkan hukum yang berlaku, yakni KHUPidana.
Menurutnya, jajaran Polrestabes Surabaya tak menggunakan rangkaian prosedur penyidikan suatu kasus. Mereka langsung memanggil paksa para mahasiswa Papua ke Polres.
"Kan harusnya ada surat panggilan 1, 2, 3, baru boleh panggilan paksa. Itu tak dilakukan. tiba-tiba langsung diamankan," kata Andi.
Selain minta maaf, menurut Andi, Kapolrestabes Surabaya harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Kepolisian Kota Surabaya. Karena menurutnya, mundur dari jabatan Kapolrestabes adalah ungkapan bahwa dirinya bersalah.
"Bukan hanya minta maaf, kalau bisa Pak Sandi mundur juga. Sebagai penebusan kesalahan yang dilakukan Polrestabes Surabaya," pungkasnya.