Kontraktor Janji Ganti Bangunan Ambruk di Jalan Kapasari
PT Diatasa selaku kontraktor pengerjaan proyek gorong-gorong berkomitmen mengganti rugi tiga bangunan toko yang ambruk saat pengerjaan proyek di Jalan Kapasari, Surabaya, Senin 4 September 2023 malam.
Komitmen tersebut disampaikan Supervisor PT Diatasa, Edwin Kurniawan, saat mengikuti mediasi yang dilakukan di Kantor Kelurahan Kapasari, Surabaya, Selasa 5 September 2023.
Ia mengaku, kejadian tersebut akibat insiden saat timnya melakukan pengerukan tanah di depan tiga bangunan tersebut. "Dari hasil mediasi kami akan tanggung jawab akan ada ganti rugi bangunan," kata Edwin.
Namun, komitmen ganti rugi sementara hanya untuk membangun ulang bangunan. Sedangkan untuk ganti rugi kerusakan barang, Edwin belum memberikan jawaban. "Kerugian materiil yang dijual itu masih kami ajukan ke atasan, yang sudah pasti bangunannya," imbuhnya.
Adapun jumlah ganti rugi sebesar Rp160 juta dengan skema rumah sangat sederhana, meliputi bangunan seluas 75 meter persegi atau 15 meter x 5 meter.
Proses pembangunan sendiri rencananya akan dilakukan secepatnya pasca dilakukan pembersihan bangunan ambruk tersebut. "Kami sepakat satu bulan selesai, sekaligus kami menyelesaikan proyek kami," tegasnya.
Klarifikasi Kontraktor
Terkait kejadian sendiri, Edwin mengaku, bangunan ambruk di tengah proses pengerjaan proyek. Saat timnya melakukan pengurukan tanah, namun karena fondasi bangunan tengah longsor kemudian menyebabkan ambruk sampai bangunan di sebelahnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan karena excavator yang menghantam bangunan tapi fondasi bangunan longsor. "Kebetulan di rumah warga itu (tengah) fondasinya longsor, kurang kuat akhirnya turun," kata Edwin.
Ia mengakui, timnya sudah sangat hati-hati dalam mengerjakan proyek karena ada saluran PDAM, dekat dengan rumah warga, lalu ada tiang dan kabel listrik tegangan tinggi.
"Kalau sesuai rencana kami mengerjakan ambil space jarak dengan rumah warga sesuai perencanaan 50 centimeter, namun karena ada utilitas kami ambil 30 centimeter mepet ke bangunan warga," jelasnya.
Sesuai rencana, pihaknya telah bersepakat dengan Pemkot Surabaya untuk mengerjakan proyek gorong-gorong dua sisi di Jalan Kapasari. Dengan total panjang 800 meter mulai dari perempatan lampu merah dari arah THR hingga sebelum viaduk Kapasari. "Sebenarnya ini sisa 10 meter saja. Sisanya sudah selesai," pungkasnya.