Kontes Kambing di Blitar Dibubarkan, Belum Ada Sanksi
Kontes kambing etawa hasil persilangan bertajuk Crosboer JawaTimur Bangkit di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dibubarkan pemkab dan Satgas Covid-19 setempat. Acara tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Goat Breeders bekerja sama dengan Perserikatan BUMDes Indonesia Kabupaten Blitar, pada Minggu 4 April 2021.
Terkini perihal kontes yang sempat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19, pihak kepolisian belum memberikan sanksi terhadap panitia. Kasubag Humas Polres Kota Blitar, Iptu Ahmad Rochan menyebut panitia koperatif. Tapi Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar akan memanggil pengelola pasar hewan untuk dimintai keterangan.
"Kegiatan penertiban di pasar hewan Srengat berawal dari operasi Yustisi. Panitia belum mengantongi izin kegiatan dari Satgas Covid-19 setempat," jelasnya.
Kontes kambing yang biasa digelar setiap kliwon (hitungan hari jawa) diketahui berawal dari kegiatan patroli gabungan Satgas Covid-19 bersama Polresta Kota Blitar dalam operasi Yustisi. Ada laporan masyarakat yang menyebut ada keramaian di pasar hewan Srengat.
"Dari hasil penelusuran pihak kami, panitia belum mengantongi izin dari Satgas Covid-19," jelas Iptu Ahmad Rochan.
Karena panitia tidak bisa menunjukkan izin dari Satgas Covid-19, akhirnya pihak kepolisian meminta kepada panitia untuk tidak melanjutkan acara yang melibatkan komunitas peternak kambing dari bebagai kabupaten dan propinsi di seluruh Pulau Jawa dan Sumatera ini.
Tak ada kericuhan saat penertiban karena panitia kooperatif dan bersedia untuk menghentikan kegiatannya. Polisi sampai saat ini belum menjatuhkan sanksi kepada penitia penyelenggara kegiatan yang mendatangkan banyak orang.
Menurut Rechan selaku perwakilan kontes kambing, panitia sebetulnya sudah menyampaikan permohonan izin kepada Muspika Kecamatan Srengat dan Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar. Namun hingga hari pelaksanaan kegiatan, izin tak kunjung turun.
"Beberapa komunitas peternak terlanjur datang dan belum ada pemberitahuan pembatalan," ungkap dia.
Meskipun polisi belum menentukan sanksi kepada panitia, Rechan mangatakan, polisi akan berkoordinasi meminta keterangan koordinator pengelola pasar Nurwanto.
Dari pembatalan kegiatan tersebut panitia mengembalikan seluruh uang pendaftaran dari para peserta yang antusias ingin mengikuti kontes kambing etawa yang sudah satu tahun tidak ada event kontes kambing.
"Niat panita hanya untuk mendongkrak perekonomian para peternak kambing, dan agar pasar hewan terpadu milik dinas perternakan kabupaten Blitar segera ramai transaksi antara peternak dan pedagang kambing yang ada di dengan tema Jatim Bangkit," tutur Rechan.
Advertisement