Konten TikTok Persalinan, Kevin Samuel 6 Bulan Dilarang Praktik
Konten TikTok persalinan yang diunggah dokter Kevin Samuel dihujat publik. Reka adegan yang dilakukan dengan memberikan candaan bernuansa seksual itu dinilai merendahkan perempuan.
Pembahasan ini bermula dari beredarnya konten dari akun @dr.kepinsamuelmpg. Dalam video berdurasi 15 detik, Kevin Samuel yang mengenakan jas putih dokter dan mengalungkan stetoskop di lehernya mendapat konsultasi dari bidan, "Dok Tolong Cek Pasien Ny A udah pembukaan berapa...".
Lalu dokter tersebut menjawab "Oke kak.." sambil mengernyitkan mata dan menggigit bibir bawah, mengacungkan dua jari (jari telunjuk dan jari tengah) menunjukkan persiapan melakukan pemeriksaan Vaginal Touche.
Vaginal Touche adalah pemeriksaan dalam dengan metode memasukkan dua jari pemeriksa (telunjuk dan jari tengah) ke dalam alat kelamin ibu untuk memeriksa pembukaan serviks atau leher rahim, apakah telah siap untuk proses melahirkan atau belum.
Dokter tersebut kemudian memutar mata ke atas dan menengadah dengan keterangan "awkward moment" sambil bergoyang-goyang dan berkata, “Pembukaan 3 kak”.
Kini, akun TikTok @dr.kepinsamuelmpg sudah hilang. Namun, videonya terlanjur tersebar di berbagai platform media sosial. Sang dokter bahkan telah meminta maaf atas unggahan videonya tersebut.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara tegas mengecam tindakan Kevin Samuel. Sidang kode etik pun digelar. Terakhir, sidang digelar bertepatan dengan Hari Katini, Rabu 21 April 2021.
Akhirnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) menjatuhkan sanksi.
"Yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi karena kejadian tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana, dalam jumpa pers di Kantor IDI Cabang Jakarta Selatan, Jalan Lebak Bulus III, Jakarta Selatan, Kamis 22 April 2021.
Sanksi yang diberikan masih tergolong sanksi perbuatan ringan-sedang atau kategori satu dan dua. Dengan putusan, itu Kevin Samuel diganjar pembekuan kegiatan selama enam bulan.
"Maka IDI Cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur tentu selama 6 bulan," tutur Yadi.
IDI mengatakan pola persidangan terhadap Kevin Samuel telah mengikuti tata tertib organisasi profesi kedokteran. "Pola persidangan tersebut telah mengikuti tata tertib organisasi," imbuh Yadi.
Kevin Samuel pun berjanji akan memfokuskan konten edukasi ke depannya. "Saya dokter Kevin ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas video konten saya mengenai pembukaan yang di mana di video tersebut saya tidak berhati-hati dalam memilih soundtrack dan memasang ekspresi wajah yang terkesan melecehkan," ucapnya.
Kevin Samuel menyebut tindakan itu dilakukannya tanpa pikir panjang. Untuk itu, dia mengaku legowo atas sanksi yang diberikan MKEK IDI kepadanya.
Kevin Samuel meminta maaf kepada publik, kalangan perempuan dan juga Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) atas perbuatannya. Kevin juga meyakinkan kepada publik khususnya para wanita untuk tidak takut memeriksakan diri terhadap tenaga kesehatan yang berbeda gender.
Advertisement