Konten Melecehkan Profesi Wartawan, Bos Mafia Gedang Minta Maaf
Pemilik usaha Mafia Gedang, Roy Ni'hamillah buka suara terkait kasus yang menimpanya. Ia telah membuat konten yang menyinggung profesi wartawan di akun TikTok @masroyganteng.
Roy mengaku, unggahnya tersebut sama sekali tidak bermaksud menyinggung profesi wartawan. Dia beralasan, konten itu memparodikan seseorang yang terus mengganggunya.
Di videonya, Roy terlihat mengeluarkan sejumlah uang untuk seseorang yang mengaku wartawan tersebut. Di sisi lain, orang itu pun langsung menerimanya dan tak lagi bertanya.
"Dari berbagai video memang ada satu video yang kemarin rame. Tapi memang tidak ada sama sekali niat menyinggung," Roy membela diri, Sabtu, 13 Mei 2023.
Selain itu, Roy juga beralasan, kalimat kasarnya yang ada di video tersebut sebagai bentuk emosi karena telah diikuti. Dia pun meminta maaf atas konten yang telah disebarkannya itu.
"Sekali lagi jika menyinggung saya minta maaf, namun tidak ada niat untuk merendahkan profesi wartawan," ucapnya.
"Saya ini juga dibantu sama teman-teman wartawan untuk usaha saya. Sekali lagi saya minta maaf dan saya jamin tidak akan terulang lagi dikemudian hari," tambah Roy.
Atas konten itu, Roy sendiri sempat mendapatkan ucapan kasar dari nomer telepon yang tidak diketahui. Dia akhirnya berencana menemui sejumlah organisasi profesi jurnalis untuk meminta maaf.
"Saya sudah dihubungi oleh beberapa pihak yang mau membantu menyambungkan dengan berbagai organisasi profesi. Saya pasti mau minta maaf secara langsung," tutupnya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) telah melaporkan Royhan Ni'amillah ke SPKT Mapolda Jatim, Jumat, 12 Mei 2023.n"Kedatangan kami ini melaporkan konten Tiktok dan Snack Video yang melecehkan profesi wartawan," ungkap Ketua FKA-UKW, Edi Tariga.
Video yang diduga melecehkan profesi wartawan ini, awalnya diunggah Roy, Kamis, 11 Mei 2023. Tetapi video tersebut telah dihapus tak lama setelah diunggah. Meski demikian, video tersebut sudah tersebar di media sosial lainnya dan juga diterima Ngopibareng.id.
Advertisement