Konsumsi Sabu-sabu, Pasutri dan Pelajar Dibekuk
Jaringan narkoba menyasar segala umur dan lapisan masyarakat di Probolinggo. Terbukti, pasangan suami istri (pasutri) Sayyid Achmad, 41, dan Lutfiah, 35, warga Dusun Krajan, Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu-sabu (SS).
Selain itu, MJY, 19 tahun, pelajar di sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Kota Probolinggo, dan temannya, MR, 19 tahun pemuda putus sekolah, juga berurusan dengan hukum karena mengonsumsi SS. MJY dan MR sama-sama warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
“Pasutri dan dua remaja asal Kebonsari Wetan itu hingga kini masih kami tahan untuk penyidikan kasusnya lebih lanjut,” ujar Kapolresta AKBP Ambariyadi, Sabtu sore, 18 Januari 2020.
Kepada penyidik Polresta, Sayyid Achmad dan istrinya Latifah mengaku, terpaksa mengonsumsi SS agar badannya fit. “Saya terpaksa nyabu, Pak, agar badan saya fit, tidak loyo,” kata Sayyid.
Disinggung mengapa tidak minum vitamin atau suplemen agar badan tetap fit, Sayyid mengatakan, vitamin hanya bersifat sementara, sehari-dua hari badannya fit, setelah itu loyo lagi.
“Tapi gara-gara nyabu, Sampeyan mengajak istri masuk penjara? Kan bisa diatasi dengan cara hidup sehat, bukan nyabu,” kata Kapolresta. Keduanya tampak tertunduk dicerca pertanyaan seperti itu.
Sayyid mengaku, mendapatkan SS dari seorang pengedar asal Lumajang. Pasutri itu mengaku mengonsumsi SS sejak 2007 silam.
Alasan agar badan fit juga diutarakan MR dan MJY, dua remaja asal Kebonsari Wetan, Kota Probolinggo. “Keduanya mengaku, mendapat barang haram tersebut dari temannya,” ujar AKBP Ambariyadi.
Masih terkait kasus penyalagunaan narkoba, selain mengamankan empat tersangka pengonsumsi SS, jajaran Polresta juga mengamankan 11 pelaku lain berserta sejumlah barang bukti. Barang bukti kasus narkoba itu di antaranya, ratusan pil dextro, ratusan pil trex, alat isap sabu-sabu, sejumlah paket sabu-sabu yang dikemas dalam klip, uang tunai, dan sejumlah handphone.
“Dari hasil pengungkapan kasus selama beberapa bulan terakhir, kasus narkoba tertinggi di wilayah hukum Polresta Probolinggo,” kata kapolresta. (isa)