Konser Musik Pilkada Saat Pandemi, Cita Citata Punya Sikap Beda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan yang membolehkan konser musik pilkada di tengah pandemi. Aturan ini pun menuai polemik. Bagi pendangdut Cita Citata, ia lebih memilih tak ambil job di konser musik pilkada jika wabah pandemi belum usia.
Hal itu diungkapkan oleh manajer sang biduan, Rendro. Pelantun lagu Goyang Dumang itu khawatir jika konser musik live di lapangan, dengan massa yang banyak, akan berpotensi menyebarkan Covid-19. Pihaknya juga menyayangkan jika aturan itu tetap berlanjut dan mendapatkan izin dari pemerintah. “Ini opini. Secara prosedur dan kebijakan sih, salah mengumpulkan massa dengan kondisi pandemi,’ kata Rendro, Sabtu 19 September 2020.
Ia pun mengaku menolak tawaran konser musik yang diterima Cita Citata. Meski tak bisa dipungkiri, sikap itu akan merugikan pihaknya yang bekerja di dunia hiburan. “Walaupun secara kondisi , kami sebagai penghibur, itu merupakan mata pencaharian,” katanya.
Sebelumnya, KPU telah mengeluarkan aturan tentang konser musik dalam Pikada 2020. Dalam PKPU 10 Tahun 2020 Pasal 63 Ayat 1 disebutkan beberapa kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye. Di antaranya rapat umum, kegiatan kebudayaan, hingga konser musik.
Sedangkan pada ayat 2, dituliskan kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membatasi jumlah orang sebanyak 100 orang serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun belakangan KPU berencana meninjau ulang aturan yang menuai polemik itu. (Ant/Kom)