Konser Judika Dibubarkan Satpol PP
Konser penyanyi jebolan Indonesian Idol, Judika batal digelar di Lapangan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar, Minggu 7 Oktober 2018.
Kabarnya, konser Judika dengan sponsor rokok itu, tak mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Satpol PP bahkan melayangkan surat kepada pimpinan Event Organizer (EO) untuk membongkar panggung pertunjukan.
"Hasil monitoring kami di Lapangan Adam Malik akan dilaksanakan hiburan atau konser dengan menampilkan artis ibukota Judika Sihotang tanpa memiliki izin yang dikeluarkan Pemko Siantar.
Untuk itu kami meminta kepada saudara agar menghentikan kegiatan tersebut," bunyi surat yang dilayangkan dengan dibubuhi tanda tangan dari Kasatpol PP Siantar, Robert Samosir, Minggu 7 Oktober.
Sementara itu, Judika menyampaikan permohonan maaf kepada para penggemarnya, Judikaholic, lewat akun Instagramnya. Suami Duma Riris ini juga berharap ke depannya dapat tampil di Kota Siantar.
"MAAF...!! Hari ini konser saya di Lap. Adam Malik Siantar DIBATALKAN. Dengan alasan keamanan dan izin keramaian.
Maaf buat Judikaholic dan teman-teman yang udah datang dari tadi. Saya dan team sudah stand by dari siang. Tapi ternyata masalah izin belum selesai. Akhirnya info dari Bpk Kapolres sendiri meminta dibatalkan demi keamanan. Semoga ada waktu lain yang lebih baik," tulis Judika di akun Instagramnya.
Sementara itu, menurut Ketua KONI Siantar Jayadi Sagala, pembatalan pertunjukan Judika lantaran bersamaan waktunya dengan kegiatan keagamaan.
"Kami dari panitia mohon maaf sebesar-besarnya," kata Jayadi didampingi Kabag Ops Polres Siantar Kompol Wahyu.
Pembatalan pertunjukan Judika ini karena di Masjid Raya berlangsung kegiatan keagamaa. Lokasi masjid terletak tak jauh dari lokasi pertunjukan, yaitu berkisar 300 meter.
"Kami menghormati kegiatan keagaman. Sehingga pertunjukan Judika untuk memeriahkan semi final Turnamen Gala Catur Emas ditiadakan. Judika sendiri sudah bersiap tampil. Untuk perizinan sudah dikantongi pihak penyelenggara dari Pemko Siantar, Polres Simalungun hingga Polda Sumut," terang Jayadi. (yas)
Advertisement