Konser Coldplay Kantongi Izin, Ormas Ancam Demo
Konser Coldplay di Jakarta pada 15 November 2023 nanti, disebut telah mengantongi sejumlah izin. Sementara penolakan konser muncul dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Izin Konser Coldplay
Panitia penyelenggara konser Coldplay disebut telah mengantongi izin dari pengelola SUGBK serta Kemenparekraf. “Pihak panitia belum mengajukan izin, karena masih lama, masih enam bulan, namun mereka sudah berkoordinasi dengan kami,” kata Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan, dilansir dari Viva.
Sedangkan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andik juga menyebut siap mengamankan jalannya konser Coldplay.
Ia menegaskan jika Polda Metro Jaya sudah memiliki SOP dalam mengamankan konser. Ia juga meminta agar kedatangan Coldplay tidak dikaitkan dengan agenda politik menjelang Pemilu 2024. Polisi memastikan kegiatan masyarakat bakal tetap berjalan dengan aman.
Ancaman Demo
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana konser band asal Inggris bertajuk "Coldplay Music of The Spheres World Tour" di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), pada 15 November 2023, mendapat penolakan dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin bahkan mengancam akan melakukan demo besar, bila Coldplay tetap menggelar konser di Jakarta.
"Saya mengimbau panitia dan promotor segera membatalkan niatnya mendatangkan Coldplay. Kalau masih nekat, maka kita akan gelar aksi besar dengan memblokir lokasi atau kita akan kepung bandara," katanya, pada Sabtu 12 Mei 2023.
PA 212 menolak kehadiran Coldplay sebab band tersebut dinilai mendukung kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta penganut paham ateis.
Novel menyebut, bila konser tetap digelar, sama dengan Indonesia ikut mengampanyekan LGBT dan ateis. "Yang sangat bertentangan dengan nilai agama dan Pancasila. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia Muslim," imbuhnya.
Advertisement