Konsekuensi Pelesiran, Setnov Tak Boleh Dibesuk Selama 1 Bulan
Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang sempat kepergok pelesiran sekarang menghuni Rutan Gunung Sindur dengan kategori maximum security. Bahkan Setnov tidak boleh dibesuk selama satu bulan.
"Kalau sudah ditempatkan di Gunung Sindur, selama satu bulan tidak bisa menerima besukan. Itu sesuai SOP (standar operasional prosedur) di sana," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Liberti Sitinjak di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu, 19 Juni 2019.
Kata Liberti, dalam sel Setnov seorang diri layaknya tahanan lain seperti napi teroris yang memang menghuni rutan tersebut. Selain itu, Setnov mendapat pengawalan ketat kala harus berobat ke luar rutan.
Pihak Kemenkum HAM Jabar tak melarang Setnov berobat di luar rutan. Namun hal itu tergantung pertimbangan dari dokter yang memeriksa mantan Ketum Partai Golkar tersebut.
"Segala sesuatu tentang kebutuhan dia, berobat misalkan yang mengawal empat orang," kata Liberti.
Buntut pelesiran Novanto ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (14/6), Kemenkum HAM Jabar memindahkan koruptor kasus e-KTP tersebut ke Rutan Gunung Sindur, Bogor. Novanto tak akan menghabiskan masa pidananya di rutan itu. (wit/ant)
Advertisement