KONI Jatim Somasi Kepengurusan PBFI Jatim
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur mengeluarkan somasi terhadap kepengurusan Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Jatim di bawah pimpinan Kurniawansyah.
Anggota Bidang Hukum KONI Jatim, Rohmad Amrullah menyampaikan, somasi ini dilayangkan karena KONI Jatim tidak menganggap adanya kepengurusan PBFI Jatim di bawah pimpinan Kurniawansyah.
Ia menjelaskan, karena dalam pembentukan kepengurusan PBFI Jatim penuh kejanggalan. Sebab ada nama Bambang Widjaja yang diketahui sebagai pendiri PBFI, namun ia juga memasang perwakilan klub Suryanaga di bawah binaannya untuk ikut membentuk kepengurusan. Padahal, secara umum tidak ada kaitan dengan pembentukan pengurus provinsi.
"Kemudian proses tidak melalui konsultasi dengan KONI Jatim yang memegang mandat. Hingga akhirnya kita berpikir dia bukan perwakilan dari KONI Jatim. Jadi, jangan kemudian ke mana-mana membawa atribut KONI Jatim," ungkap Amru, Selasa 15 Desember 2020.
Tak hanya itu, paling parah lagi, Kurniawansyah sedang dalam masa hukuman akibat kasus doping sampai akhir tahun 2020 mendatang. "Kurniawan yang diangkat ini kan terkena kasus doping, sehingga tak layaklah. Maka dari itu, kami mengeluarkan surat keberatan," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur tak menerima hasil keputusan dari pembentukan Pengurus Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Provinsi Jawa Timur, yang baru saja dikabarkan telah menetapkan mantan atlet nasional Kurniawansyah sebagai Ketua Umum PBFI periode 2020-2024.
Ketua Harian KONI Jatim, M Nabil mengaku, kegiatan tersebut sarat akan kejanggalan karena seakan ada pemaksaan dalam pembentukan untuk kali pertama ini setelah berdiri sendiri pasca terpisah dari Pengurus Angkat Besi, Angkat Berat, dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI).
Nabil mengatakan, dalam pembentukan kepengurusan di luar Jatim tanpa melibatkan pendiri dari PBFI Bambang Widjaja. Sedangkan di Jatim melibatkan namanya.
“Di Jatim Bambang agak memaksa untuk percaya dia dan katanya sudah menyiapkan Kurniawan. Kemudian saya bilang, jangan dulu, gak bener gini caranya. Terus ada WA saya baca (tidak ada surat resminya) di Heru (Bidang Organisasi) yang di-WA. Akhirnya saya izin ke Pak Erlangga (Ketum KONI Jatim) dan minta cek suratnya, kita tidak terima surat mandat untuk pembentukan kepengurusan,” ungkap Nabil.
Selain KONI, dalam kegiatan tersebut juga tak dihadiri dari unsur eks PABBSI Jatim karena tidak mendapat surat mandat resmi dari PP PBFI. Nabil juga mempertanyakan keterlibatan Bambang Widjaja dalam kegiatan tersebut yang memperlihatkan tidak adanya netralitas dalam pembentukan kepengurusan.
"Ndak logis dong, kalau mau netral Bambang ga usah dilibatkan. Kemudian Kurniawan itu siapa? Lebih parah lagi klub, nah ini gak ada hubungan dengan provinsi, klub itu ranahnya hanya kota/kabupaten,” ujarnya.
Dalam pembentukan itu, PP PBFI memang secara lisan memberi mandat kepada KONI Jatim, namun resminya sangat terlambat karena surat tersebut baru diberikan pada hari H (13 Oktober 2020) pukul 12.00WIB.
Sedangkan kegiatan sudah berlangsung. Tak hanya terlambat, dalam surat tersebut banyak unsur kesalahan yang membuat KONI Jatim tidak memenuhi permohonan yang mereka sodorkan.
“Jadi kita tidak tahu menahu dengan kegiatan itu, kemarin kita sama sekali tidak terlibat. Tapi kan gak boleh kita begitu, gimana statusnya kan semua harus mendapat rekomendasi KONI. Jadi sebenarnya KONI aja dikasih mandat, KONI juga akan menghasilkan yang terbaik,” aku politisi Partai Demokrat itu.