Kongres Virtual, Sasmito-Ika Pimpin AJI Indonesia
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar Kongres Ke XI 2021. Dalam kongres virtual yang berlangsung pada 27 Februari – 2 Maret 2021 tersebut, terpilih pasangan Sasmito dan Ika Ningtyas sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI Indonesia periode 2021-2024.
Dalam pemilihan yang diikuti sekitar 400 peserta, Sasmito-Ika mendapat dukungan suara 119 dari total 228 suara sah, sedangkan pasangan Revolusi Riza-Dandy Koswara meraih 109 suara.
Dalam siaran pers yang diterima Ngopibareng.id, Sasmito menyebut, tantangan AJI ke depan sangat beragam. Mulai dari rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. “Dari segi ekonomi juga kita banyak tantangan. Selain pademi, juga ada disrupsi digital,” kata Sasmito, yang juga jurnalis Voice of America ini, saat memberikan sambutan usai disahkan menjadi ketua umum AJI, Selasa 2 Maret 2021 dini hari.
Pandangan senada disampaikan Ika Ningtyas. “Ini amanat yang tidak mudah di tengah tantangan luar biasa ini, mulai dari multi krisis dan belum lagi dari disrupsi digital,” kata jurnalis Tempo ini. Ika dan Sasmito menegaskan bahwa semua tantangan itu tidak akan bisa dihadapi tanpa bantuan dan kerja sama dari seluruh anggota AJI.
Tantangan yang dihadapi oleh AJI tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam Kongres XI AJI, dalam soal kebebasan pers, profesionalisme dan kesejahteraan.
Dari segi kebebasan pers, kongres mengeluarkan resolusi untuk fokus pada sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik. Sedangkan, soal kesejahteraan, salah satu tantangannya adalah pada upaya pemerintah menegakkan regulasi dan memonitoring kepatuhan perusahaan media pada buruhnya.
Selain memilih ketua serta sekretaris, dan mengeluarkan resolusi, Kongres XI juga menghasilkan sejumlah kebijakan. Salah satunya, dimasukkannya klausul kasus kekerasan seksual sebagai kategori pelanggaran berat bagi anggota AJI.
Pasal soal kekerasan seksual juga dimasukkan dalam Kode Perilaku Anggota AJI. Berbeda dengan ketentuan di Anggaran Rumah Tangga AJI, kasusnya diperiksa dengan Kode Perilaku jika ditemikan unsur pengaruh profesinya sebagai jurnalis, dalam kekerasan tersebut.
Diektahui, AJI adalah organisasi jurnalis dengan misi memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI menjadi anggota sejumlah organisasi di tingkat global, di antaranya International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.
Kini AJI Indonesia memiliki anggota sebanyak 1.800, yang tersebar di 40 AJI kota di seluruh Indonesia.