Kongres Berkebaya Nasional 2021 Rekom Hari Berkebaya Nasional
Kongres Berkebaya Nasional (KBN) 2021 menghasilkan beberapa keputusan penting untuk pengembangan kebaya di berbagai aspek, seperti politik, budaya dan ekonomi. Kongres juga menilai peran pemerintah pusat dan daerah dalam ikut melestarikan kebaya sebagai warisan budaya asli Indonesia dianggap sangat penting.
Salah satu yang diinginkan peserta kongres adalah dibuatkan peraturan daerah (Perda)
dan undang-undang yang berkaitan dengan pelestarian kebaya. Sebab, mereka meyakini hal ini akan berdampak secara ekonomi karena bisa mendorong pengembangan usaha kecil menengah (UKM).
Berbagai pendapat juga muncul. Di antaranya supaya kebaya dicintai oleh masyarakat luas, termasuk kelompok milenial, tentu diperlukan adanya kreativitas dan inovasi dari para desainer kebaya. Sehingga tidak terkesan monoton dan terikat pada pakem.
Ketua panitia KBN 2021 Lana T Koentjoro mengatakan, untuk mewujudkan keinginan luhur tersebut para penggiat kebaya berharap kepala pemerintahan harus menjadi contoh, antara lain menyelenggarakan kajian-kajian tentang kebaya serta memberikan dukungan kepada pelaku usaha dan pelaku seni kreatif.
"Edukasi dan penyuluhan untuk pemberdayaan dan pengembangan UKM dalam bidang fashion, termasuk kebaya dilakukan melalui wokshop dan balai latihan kerja secara offline maupun online. Dengan demikian bisa menjangkau pasar lebih luas," kata Lana.
Ia juga mendorong betapa pentingnya kolaborasi dengan berbagai kementerian, swasta dan stakeholder untuk program tahunan, sehingga kewajiban berkebaya bukan hanya di kalangan PNS, tapi semua elemen masyarakat.
Menurutnya, kerja sama dengan semua pihak serta terus memacu dan mengikuti prosedur untuk mengajukan kebaya sebagai salah satu kekayaan khasanah atau kekayaan tak benda Indonesia.
Di disi lain, kebaya disebutkan bisa menjadi alat pemersatu perempuan Indonesia tanpa membedakan suku, ras dan agama melalui kegiatan sosial .
“Sosialisasi atau promosi pemakaian kebaya di luar negeri dilakukan dengan melibatkan generasi muda, terutama pada acara-acara rutin setiap tahun, tetapi perlu didukung KBRI,” harapnya.
Selanjutnya, kata Lana, perlu melakukan upaya-upaya alternatif dan afirmatif agar persepsi publik tentang penggunaan kebaya berubah menjadi alternatif pakaian sehari-hari yang tidak menjadi beban.
Kongres juga memandang perlunya ruang yang terbuka bagi dialektika perubahan nilai-nilai budaya dalam masyarakat tentang kebaya tanpa meninggalkan hal-hal terkait pakem berkebaya.
Lebih lanjut, Lana mengatakan, juga harus dilakukan pengayaan narasi tentang peran dan fungsi kebaya sebagai "nation pride" yang mendorong tumbuhnya pembangunan karakter hingga kebanggaan personal saat menggunakan kebaya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, kongres mendorong Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) untuk proaktif melakukan kerja sama kajian dan penelitian tentang kebaya. Sehingga mempercepat
agar bisa mendapatkan hari berkebaya nasional.
Putusan KBN yang berlangsung sejak Senin 5 April 2021 dan Selasa 6 April sendiri diharapkan menjadi pendorong untuk menjadikan kebaya sebagai salah satu heritage Indonesia dan menjadi tambahan khazanah kekayaan Indonesia ke UNESCO.