Protes Tambang Emas Tumpang Pitu
Tambang emas Tujuh Bukit atau lebih dikenal dengan sebutan Tumpang Pitu merupakan tambang emas terbesar kedua di Indonesia, bahkan menjadi salah satu tambang terbesar di dunia.
Tambang emas ini terletak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dikelola oleh PT BSI (Bumi Suksesi Indo), anak perusahaan Merdeka Copper Gold, milik pengusaha terkenal Sandiaga Uno dan Edward Soeryadjaya.
Kerusakan demi kerusakan sudah mulai terjadi sejak beroperasinya tambang emas Tumpang Pitu. Masyarakat setempat gusar karena keadaan alam yang tak lagi hijau.
Melihat kondisi tersebut masyarakat tak hanya tinggal diam. Protes dan aksi demo seringkali dilakukan. Seperti saat ini, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Bukit Tumpang Pitu, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya di Jalan Kidal, Kecamatan Pacarkeling, Kamis 20 Februari 2020.
Mereka nekat gowes sepeda sepanjang 300 kilometer dari Banyuwangi menuju kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan kepada Khofifah Indar Parawansa untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BSI dan PT DSI yang dinilai telah merusak lingkungan.
"Kita menunggu warga yang masih belum dating. Setelah kumpul semua, kita langsung ke kantor Gubernur Jatim. Di sana kita mulai dengan salat hajat dulu, lalu diteruskan dengan panggung rakyat (orasi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan),” jelas Hidayat, salah satu perwakilan warga Tumpang Pitu.
Direktur LBH Surabaya, Abdul Wahid menerima kedatangan warga Tumpang Pitu sekaligus memberikan dukungan penuh terkait aksi dampak tambang emas Tumpang Pitu.
“Tuntutan agar gubernur mencabut izin pertambangan yang dinilai telah merusak lingkungan dan sosial warga bukit Tumpang Pitu,” ujarnya.