Konflik Tanah Berujung Maut Jember, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Konflik tanah antara keluarga di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember pecah kembali, pada Minggu, 3 September 2023. Konflik yang sudah berlangsung lama itu, kini berujung maut.
Satu korban bernama Mat Halil, warga Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, meregang nyawa. Ia tewas di tangan tiga orang yang masih hubungan keluarga. Sementara istri dari Mat Halil, Fatimah juga di tangan pelaku yang sama.
Kapolres Jember AKBP Moh Nur Hidayat mengatakan, konflik tersebut dipicu persoalan batas tanah antara keluarga SRF, 65 tahun dengan Keluarga HSM, 42 tahun. Konflik tersebut sudah berlangsung lama.
Pemerintah desa setempat sempat mempertemukan keduanya untuk upaya mediasi. Namun, niat mendamaikan dua keluarga bersaudara itu selalu gagal.
Mereka sering terlibat percekcokan mulut gara-gara persoalan tanah itu. Pada, Minggu, 03 September 2023 pukul 10.00 WIB, SRF tiba-tiba membacok HSM.
Hasyim tak terima. Ia bersama keluarganya membalas serangan itu dengan melemparkan batu ke arah SRF. SRF nyaris rombok akibat serangan itu.
Kabar tentang penyerangan terhadap Syarif, sampai ke telinga ke telinga dua putranya, HS, 39 tahun dan SL, 32 tahun.
HS dan SL marah. Mereka tidak terima orang tuanya dilukai. Mereka mendatangi rumah HSM untuk balas dendam.
Saat itu, HSM tak ada di rumah. Mereka hanya bertemu dengan mertua HSM, Mat Halil, 70 tahun dan istrinya, Fatimah, 65 tahun.
HS dan SL terlibat cekcok dengan Mat Halil dan istrinya. Husairi dan Husein tak mampu mengendalikan emosi. Mereka membacok Mat Halil.
Mat Halil terkapar. Begitu juga dengan istrinya. Mat Halil dibawa ke Rumah Sakit Jatiroto, namun akhirnya meninggal dunia.
Sementara Fatimah hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ia mengalami luka bacokan di bagian ketiak.
Konflik sengketa tanah berdarah menggegerkan warga Desa Gelang. Namun, warga tak ada yang berani ikut campur.
Hingga akhirnya petugas kepolisian dari Polres Jember dan Polsek Sumberbaru datang ke lokasi kejadian. Satreskrim dikerahkan untuk penanganan kasus pidana dalam peristiwa itu.
Sementara Satsamapta Polres Jember juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan. Mengantisipasi kasus tersebut semakin meluas.
Satintel Polres Jember juga sudah dikerahkan untuk melakukan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di Kecamatan Sumberbaru.
“Kita sudah libatkan Satsamapta untuk melakukan pengamanan warga di lokasi kejadian. Sementara kami juga libatkan reskrim untuk penindakan proses hukum dalam kasus tersebut,” kata Nur Hidayat, Senin, 04 September 2023.
Polres Jember menetapkan wilayah rayon 4, Kecamatan Sumberbaru status siaga satu. Polisi melakukan mitigasi sosial dengan melakukan penebalan pengamanan dengan melibatkan anggota TNI.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Pasca kejadian itu, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka, yakni HS, SL, dan HT. HT dan SL hingga saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Jember. Sementara HS saat ini masih menjalani perawatan.
“Kita ambil langkah-langkah penegakan hukum. Kita amankan tiga orang dan saat ini statusnya sudah tersangka. Masih satu tersangka yang menjalani perawatan,” pungkasnya.